Mantan anggota DPRD Bandung periode 2009-2014 Tomtom Dabbul Qomar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020). KPK resmi menahan Tomtom untuk mempermudah pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan tanah RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Bandung periode 2009-2014 Tomtom Dabbul Qomar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020). KPK resmi menahan Tomtom untuk mempermudah pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan tanah RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Bandung periode 2009-2014 Tomtom Dabbul Qomar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020). KPK resmi menahan Tomtom untuk mempermudah pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan tanah RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Bandung periode 2009-2014 Tomtom Dabbul Qomar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020). KPK resmi menahan Tomtom untuk mempermudah pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan tanah RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Bandung periode 2009-2014 Tomtom Dabbul Qomar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020). KPK resmi menahan Tomtom untuk mempermudah pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan tanah RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)