FOTO: Eks Anggota DPRD Bandung Tomtom Dabbul Qomar Ditahan KPK

KPK resmi menahan mantan anggota DPRD Bandung periode 2009-2014 Tomtom Dabbul Qomar untuk mempermudah pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan tanah RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 27 Jan 2020, 19:00 WIB
Eks Anggota DPRD Bandung Tomtom Dabbul Qomar Ditahan KPK
KPK resmi menahan mantan anggota DPRD Bandung periode 2009-2014 Tomtom Dabbul Qomar untuk mempermudah pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan tanah RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013.
Mantan anggota DPRD Bandung periode 2009-2014 Tomtom Dabbul Qomar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020). KPK resmi menahan Tomtom untuk mempermudah pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan tanah RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Bandung periode 2009-2014 Tomtom Dabbul Qomar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020). KPK resmi menahan Tomtom untuk mempermudah pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan tanah RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Bandung periode 2009-2014 Tomtom Dabbul Qomar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020). KPK resmi menahan Tomtom untuk mempermudah pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan tanah RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Bandung periode 2009-2014 Tomtom Dabbul Qomar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020). KPK resmi menahan Tomtom untuk mempermudah pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan tanah RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Bandung periode 2009-2014 Tomtom Dabbul Qomar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020). KPK resmi menahan Tomtom untuk mempermudah pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan tanah RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya