Mantan Pramugari Garuda Mengaku Dirugikan atas Cuitan Akun @digeeembok

Dalam pemeriksaan itu, Lorens menegaskan, kalau dirinya tak mengenal pelapor, Siwi Sidi meski bekerja satu perusahaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jan 2020, 06:01 WIB
Polda Metro Jaya memeriksa mantan pramugari Garuda Indonesia, Cyndyana Lorens. (Merdeka/Ronald)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa mantan pramugari Garuda Indonesia, Cyndyana Lorens. Adik kandung selebriti Kriss Hatta tersebut diperiksa karena namanya masuk ke dalam kicauan dimedia sosial @digeeembok.

"Kami tim kuasa hukum datang bersama klien kami untuk menjalani klarifikasi dan adanya permintaan untuk diundang oleh Krimsus," kata Kuasa hukum Lorens, Machi Ahmad, di Polda Metro Jaya, Senin (27/1/2020).

Dia mengatakan, kliennya itu diperiksa karena namanya masuk ke dalam cuitan @digeeembok seperti yang dilaporkan oleh [Pramugari Garuda],(4163550 "") Siwi Sidi.

"Kami memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi di mana adanya laporan dari saudari SW yang melaporkan akun @digeeembok ya. Klien kami itu namanya disebut oleh akun twitter tersebut. Kami memberikan klarifikasi kepada penyidik sesuai kapasitasnya," beber Machi.

"Ada 43 (pertanyaan), seputar pekerjaan sih kayak gaji berapa, berapa jam terbang setiap bulan," cetus Lorens.

Dalam pemeriksaan itu, Lorens menegaskan, kalau dirinya tak mengenal pelapor, Siwi Sidi meski bekerja satu perusahaan. Menurut Lorens, laporan itu merugikan dirinya.

"Saya juga merasa dirugikan karena akun ini sifatnya anonim. Saya juga cari tahu hukum-hukumnya seperti apa kalau saya juga melaporkan dan itu akan memakan waktu yang lama. Jadi saya memutuskan untuk tidak menghabiskan waktu aja sih," ujar Lorens.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tak Perpanjang Kontrak dengan Garuda

Lebih lanjut saat ditanya mengenai karirnya di Garuda Indonesia, Lorens mengaku sudah tidak diperpanjang kontrak bekerjanya di Garuda Indonesia. Lorens pun mengaku sempat diberikan hukuman oleh pihak maskapai karena dirinya melanggar aturan perusahaan karena mengunggah foto di media sosial saat masih menggunakan seragam.

"Saya posting pakai seragam di media sosial terus ada yang laporan. (Tidak diperpanjang) kontrak memang kontraknya sudah nggak ada. Karena saya di down grade jadi nilai saya rendah, jadi nggak bisa diangkat," kata Lorens sembari meneteskan air matanya.

"Dihukum karena dia memasang di insta story memakai baju Garuda, aturannya nggak boleh ternyata. Dan habis itu terkena tidak boleh aktif," timpal Machi.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya