Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim dijadwalkan akan menghadap ke Komisi X DPR guna menyampaikan beberapa hal.
Nadiem diminta untuk menjelaskan struktur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 45 Tahun 2019. Masing-masing mengenai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Tata Kerja Kemendikbud.
Di samping itu, Nadiem juga akan diminta penjelasan mengenai evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Kemendikbud tahun anggaran 2019 dan persiapan sarana, prasarana tahun anggaran 2020.
Baca Juga
Advertisement
Komisi X juga akan mengevaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemendikbud tahun anggaran 2019 dan persiapan pelaksanaan DAK tahun anggaran 2020.
Nadiem juga akan diminta penjelasan mengenai kondisi sarana dan prasarana pendidikan di daerah bencana. Serta menjelaskan bagaimana berlangsungnya proses pendidikan di sana.