Bertemu Menteri Agama, KPK Peringatkan Potensi Korupsi di Kemenag

Menurut Menag, pengawasan di pihak internal kementerian sudah dijalankannya lewat tim direktorat jenderal.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 28 Jan 2020, 19:54 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bertemu Menteri Agama Fachrul Razi (kanan) di Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (27/1/2020). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPK Firli Bahuri berkunjung ke Kantor Kementerian Agama. Dalam kunjungan yang berlangsung secara tertutup ini, Firli memberi peringatan dini guna mencegah potensi korupsi yang kerap terjadi di Kementerian Agama.

"Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama, semangat kita adalah lebih baik melakukan pencegahan," kata Firli di Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (27/1/2020).

Menurut Firli, bila setelah upaya peringatan dini masih terjadi korupsi, maka bersama jajaran antirasuahnya dia tak akan segan menindak siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi.

"Kalau masih ada, kita lakukan penegakan hukum," tegas dia.

Menanggapi peringatan dini ini, Menteri Agama Fachrul Razi menyambut baik. Menurutnya pengawasan di pihak internal kementerian sudah dijalankannya lewat tim direktorat jenderal.

Namun ia tidak menutup kemungkinan, bila jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dapat ikut mengawasi jalannya tata kelola kementeriannya agar benar-benar bersih dari tindak rasuah.

"Tentu dalam aspek pencegahan, pengawasan adalah fugsi manajemen. KPK juga melakukan fungsi pengawasan itu," jelas Menag menandasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Korupsi yang Berulang

Seperti diketahui, korupsi di jajaran Kementerian Agama kerap berulang. Masih lekat dalam ingatan bagaimana suap terjadi dalam kasus jual beli jabatan yang menyeret politisi PKB Romahurmuziy atau Romi dengan elite wilayah Kementerian Agama di Jawa Timur.

Sebelum itu, sempat pula terjadi korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2011-2013 serta penyalahgunaan Dana Operasional Menteri (DOM) oleh Menag Suryadharma Ali. Atau kasus lain yang juga pernah terjadi di Kementerian Agama dalam kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama pada APBNP 2011 dan APBN 2012.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya