Kemenkumham: Yasonna Laoly Tak Bermaksud Beri Informasi Salah soal Harun Masiku

Menurut Ian, awalnya Yasonna mendapatkan laporan dari bawahannya bahwa Harun Masiku masih berada di luar negeri.

oleh Yopi Makdori diperbarui 28 Jan 2020, 21:12 WIB
Menkumham Yasonna Laoly mengikuti Rapat Kerja dengan Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (16/1/2020). Baleg DPR membuka peluang mengurangi jumlah RUU program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2020-2021 dari 50 RUU menjadi 40 RUU prolegnas prioritas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Ian Siagian menegaskan bahwa Menkumham Yasonna Laoly tidak ada niatan untuk menutup-nutupi keberadaan kader PDIP yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi, Harun Masiku.

Menurut Ian, awalnya Yasonna mendapatkan laporan dari bawahannya bahwa Harun Masiku masih berada di luar negeri. Hal itu karena kedatangan yang bersangkutan tidak terdeteksi oleh sistem di Imigrasi.

"Ternyata setelah ada temuan di CCTV, HM sudah masuk di Indonesia. Jadi tidak ada maksud yang sengaja memberikan informasi yang salah ke publik. Hanya selaku atasan mendapat informasi dari bawahan dia teruskan ke luar or media," jelas Ian melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/1/2020).

Oleh karena itu, ia mengatakan telah dibentuk tim independen di luar kementeriannya guna melakukan investigasi atas kejadian tersebut.

"Biar tidak ada hal yang disembunyikan. Demikkan berita yang saya bisa sampaikan," tandas Ian.

Sebelumnya diketahui, Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding mengkritik Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengenai perbedaan informasi kabar keberadaan Harun Masiku. Harun yang merupakan politiskus PDIP tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap PAW Anggota DPR 2019-2024.

"Ini kan membuat masyarakat bertanya-tanya ya. Pada saat itu kan di satu sisi Menkumham mengatakan bahwa yang bersangkutan masih ada di luar negeri. Tapi ternyata tanggal 7 itu sesuai dengan catatan bahkan sudah dikonfirmasi oleh Dirjen Imigrasi (Harun Masiku) sudah ada di Indonesia," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Perbedaan informasi antara yang diberikan Yasonna dengan yang berasal dari anak buahnya, lanjut Sudding, menunjukkan tidak jalannya koordinasi di Kemenkumham.

"Itu terjadi missed. Satu institusi apalagi pemerintah di satu sisi Menkumham tidak mampu untuk melakukan koordinasi yang tepat dengan jajaran di bawahnya menyangkut keberadaan seseorang. Apalagi terkait dalam satu kasus," terang dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Dituding Tutupi Keberadaan Harun Masiku

Selain miskomunikasi, hal ini juga dapat menjadi indikasi adanya upaya menutup-nutupi keberadaan Harun Masiku. Juga kemungkinan adanya konflik kepentingan dengan Yasonna Laoly yang merupakan kader PDIP.

"Sehingga tanpa ada koordinasi terlebih dahulu sebagai pejabat tertinggi dalam satu instansi memberikan suatu statement ke publik tanpa me-recheck terlebih dahulu kebenaran informasi yang disampaikan," ungkap politisi PAN ini.

"Padahal, sebagai Menteri, ia harus tahu semuanya tentang apa yang terjadi di Kementeriannya. Apalagi, menyangkut keberadaan seseorang yang terkait tindak pidana," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya