Diminta Cabut Bebas Visa bagi China, Yasonna: Pikirkan Hubungan Diplomatik

Menkumham berharap pemerintah China dapat segera mengatasi penyebaran virus corona.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 28 Jan 2020, 22:24 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/6). Raker membahas pendahuluan RKA-KL dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mengatakan bahwa pemerintah perlu mengkaji permintaan untuk mencabut kebijakan bebas visa bagi warga negara China yang akan ke Indonesia. Menurut dia, pemerintah juga harus mempertimbangkan hubungan diplomatik dengan China.

Permintaan itu disampaikan DPR menyusul merebaknya wadah virus corona yang berasal dari Kota Wuhan, China. Virus ini diketahui memang telah menyebar di berbagai negara.

"Ada permintaan itu (tapi) harus selektif juga. Nanti kita bicarakan secara spesifik. Kan tidak semua daerah terimplikasi. Nanti kita harus pikirkan juga hubungan-hubungan diplomatik," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Politisi PDIP itu berharap pemerintah China dapat segera mengatasi penyebaran virus corona. Disisi lain, Yasonna memastikan bahwa pemerintah terus mengupayakan agar virus corona tak masuk ke Indonesia.

Salah satunya, dengan memperketat pengawasan bagi warga China yang masuk melalui imigrasi bandara ataupun pelabuhan. Yasonna menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Tadi sudah rapat dengan Menko PMK. Semua kementerian dan lembaga menangani. Jadi imigrasi kami berkoordinasi dengan Kemenkes soal itu," jelas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Cabut Visa Bebas WN China

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Charles Honoris minta pemerintah melakukan pencegahan virus Corona secara sistematis. Salah satunya mencabut visa bebas warga negara China jika berkunjung ke Indonesia.

"Tidak hanya sekadar memperketat pintu masuk bandara, pelabuhan atau menerbitkan travel advice buat WNI, tetapi juga memberlakukan kembali visa kepada WN China yang ingin berkunjung ke Indonesia," ujar Charles, Senin (28/1/2020).

Dia menyebut, dengan pemberlakukan kembali visa kunjungan bagi WN China setelah dibebaskan pada 2015, pemerintah bisa memperketat masuknya warga dari wilayah-wilayah terdampak Corona di China. Seperti dari Kota Wuhan dan sekitarnya secara lebih intensif.

"Tidak sekadar mengandalkan thermo scanner di bandara atau pelabuhan," ucap Charles.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya