Babak Baru Kasus Kabar Bohong Sunda Empire 

Penyidikan kasus kelompok Sunda Empire memasuki babak baru dengan penetapan tersangka.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 29 Jan 2020, 09:20 WIB
Petinggi kelompok Sunda Empire Nasri Banks dan Raden Ratna Ningrum mengenakan baju tahanan usai ditetapkan tersangka dugaan kasus penyebaran informasi bohong di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Penyidikan kasus kelompok Sunda Empire memasuki babak baru usai penetapan tersangka. Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga orang, yakni Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum, dan Ki Ageng Rangga sebagai pelaku penyebaran informasi yang tidak benar atau kabar bohong.

Penyidik menyangkakan ketiganya dengan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1926. Adapun ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara.

Nasri Banks diketahui berperan sebagai Grand Prime Minister Sunda Empire. Sedangkan Ratna selaku Kaisar atau Ibunda Ratu Agung. Adapun Rangga sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire.

Nasri Banks dan Ratna yang merupakan suami-istri ditangkap di Bandung. Sedangkan Rangga yang tinggal di Bekasi dijemput penyidik. Kini ketiganya berada di Mapolda Jabar.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga menjelaskan kasus Sunda Empire muncul ketika ramai diperbincangkan di media sosial. Kemudian salah seorang budayawan Sunda bernama Mochamad Ari Mulia melaporkan kelompok tersebut ke Polda Jabar.

"Pelapor menyampaikan bahwa terkait Sunda Empire ini merupakan penyebaran berita bohong yang secara sengaja untuk menerbitkan keonaran di masyarakat atau sengaja menyebarkan berita tak pasti," ujar Saptono.

Atas laporan tersebut, penyidik melakukan proses penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Mulai dari saksi pelapor dari Universitas Pendidikan Indonesia, marketing Hotel Isola, tempat di mana Sunda Empire pernah berkegiatan.

"Selama 2019 mereka empat kali menggelar kegiatan," ujarnya.

Selain itu, setelah dilakukan penelusuran ke Kesbangpol Jabar, Sunda Empire dinyatakan tidak pernah terdaftar.

"Kita juga sudah meminta keterangan saksi ahli sejarah dan budaya serta ahli pidana. Hasil keterangan ahli, dan alat bukti penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana," ucapnya.

Simak Video Menarik Berikut Ini


Rangga Sasana Ditangkap

Ki Ageng Rangga atau Ragga Sasana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Sementara itu, Rangga pimpinan Sunda Empire dijemput pihak kepolisian dari Bekasi tiba di Mapolda pada Selasa malam sekitar pukul 19.15 WIB. Penjemputan Rangga dan dua lainnya yang sudah ditahan di Mapolda Jabar berkenan dengan naiknya status kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Berbeda dengan Nasri dan Ratna yang terlebih dulu mengenakan baju tahanan, Sekretaris Jenderal Sunda Empire itu tampak masih mengenakan seragam ala militer warna abu lengkap dengan atribut serta topi baret biru.

Saat ditanya sejumlah awak media, Rangga mengaku tak masalah setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tetap terus dilakukan, silakan nanti anda juga melihat. Kita menghargai hukum," ujarnya.

Untuk diketahui, Rangga Sasana sebelumnya dilaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya terkait diskusi antara keduanya soal awal berdirinya PBB dan NATO dalam sebuah program televisi nasional yang berbuah pada perubahan informasi di laman Wikipedia.

 


Laporan Majelis Adat Sunda

Ketua Majelis Adat Sunda Mochamad Ari Mulia. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Ketua Majelis Adat Sunda Mochamad Ari Mulia membenarkan terkait laporan pihaknya ke Mapolda Jabar. Pihaknya menilai keberadaan Sunda Empire sejak Januari 2020 membuat masyarakat resah.

"Awalnya keresahan daripada masyarakat. Saya banyak mendapatkan pertanyaan-pertanyaan berkaitan munculnya Sunda Empire di televisi lalu ada seperti pendapat masyarakat yang menyatakan seolah-olah Sunda Empire ini sama dengan raja-raja kami di masa lalu," katanya.

Namun, Ari mengakui setelah menelaah aktivitas Sunda Empire tidak ditemui kaitan antara budaya dan sejarah Sunda.

"Padahal setelah diteliti didalami memang tidak ada kaitan apa-apa. Cuma yang jadi masalahnya adalah masyarakat menilai bahwa ini adalah bagian dari masa lalu," ucapnya. 

Hanya saja, dia mengatakan, sejumlah klaim Sunda Empire menjadi persoalan. Menurutnya, ada banyak janji yang disampaikan kelompok ini agar masyarakat percaya untuk jadi pengikut.

Pihaknya pun berembug dengan para sepuh dan rekan-rekan di majelis adat. Lalu melaporkan pada pihak Polda Jawa Barat agar informasi bohong yang disampaikan Sunda Empire disetop dan jadi konsumsi publik.

"Yang kedua, juga agar tidak semakin banyak lagi masyarakat yang dijanjikan janji-janji dan keterangan yang tentunya tidak ada dasar otentik yang selama ini kami cari memang tidak ada," ujarnya.

Ari mencontohkan salah satu klaim bahwa adanya kekaisaran Sunda dan klaim soal eksistensi Sunda Empire sejak era Alexander The Great.

"Kami melihat di beberapa literatur dan fakta sejarah bahwa tidak satupun yang menyatakan bahwa tidak ada kekaisaran Sunda. Lalu kaitan dengan Alexander The Great itu terlalu jauh saya kira," tegasnya.

 


Klaim Bisa Sejahterakan Masyarakat

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Suhartiyono. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Penyidik dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat juga mengungkap motif di balik pendirian Sunda Empire.

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Suhartiyono, motif pendirian Sunda Empire untuk sementara ini adalah ingin mensejahterakan rakyat dunia.

"Jadi ini bukan hanya Jawa Barat ya tapi untuk mensejahterakan masyarakat dunia. Mereka bagi wilayah jadi enam bagian, negara bagian," tutur Hendra.

Dalam satu keterangan petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Rangga diketahui bahwa Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), dan Bank Dunia didirikan di Gedung Isola yang berada di komplek kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung.

Selain itu, Ageng Rangga juga mengklaim Sunda Empire memiliki dana sebesar US$500 juta.

"Klaim ini sudah penyidik sangkal semua dan itu tidak benar," tegasnya.

Dalam pendalaman kasus ini Hendra mengaku belum menemukan motif pemerasan.

"Pada saat ini belum. Penyidik masih dalam pemeriksaan dari saksi baik dari tersangka, tidak ada pungutan," tuturnya.

Adapun anggota dari Sunda Empire ini disebut mencapai seribu orang. Hanya saja mereka tidak bermarkas.

"Buktinya mereka rapatnya di luar. Ada yang di UPI, dan pernah pinjam di lapangan Gasibu. Kalau nggak salah sekitar tahun 2018 dalam rangka memperingati ulang tahun World Bank," katanya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya