Pembelajaran Tatap Muka di Banyuwangi Dilakukan Terbatas

Masuk kawasan PPKM Level 3, PAUD, sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Banyuwangi sudah diijinkan melakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), mulai Senin (16/8).

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Agu 2021, 21:47 WIB
Sekolah di Banyuwangi Mulai Lakukan Pembelajaran Tatap Muka secara Terbatas. (Foto:Dok.Pemkab Banyuwangi)

Liputan6.com, Garut - Masuk kawasan PPKM Level 3, PAUD, sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Banyuwangi sudah diijinkan melakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), mulai Senin (16/8).

Pemberlakuan PTMT ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali tertanggal 9 Agustus 2021, serta Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyuwangi Nomor 054/SE/STPC/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Banyuwangi tanggal 10 Agustus 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, mengatakan, per hari ini sekolah yang sudah melakukan tatap muka di Banyuwangi, terdapat 339 sekolah dasar (SD) dan 28 sekolah menengah pertama (SMP).

"339 SD atau 50 persen dari 600 SD sudah melakukan PTMT. Sementara SMP baru 5 persen yakni 28 SMP," kata Suratno.

Dijelaskan Suratno, PTMT ini menyesuaikan kesiapan sekolah. Selain dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen saja dari jumlah siswa (untuk SD dan SMP), terdapat beberapa persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.

Antara lain semua guru dan tenaga kependidikan telah divaksinasi Covid-19 secara lengkap. Memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan Covid-19.Lingkungan sekitar sekolah dan tempat tinggal peserta didik berada pada zona rendah resiko Covid-19.

Dalam pelaksanaannya, kata Suratno, harus ada persetujuan dari orang tua peserta didik, komite sekolah, dan satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan. Satgas Covid-19 juga harus mendampingi dan memantau pelaksanaan pembelajaran, terutama berkaitan dengan konsistensi protokol kesehatan dan implementasi SOP pembelajaran PTMT. Dan tidak boleh ada aktivitas yang menimbulkan kerumunan.

Sementara untuk satuan pendidikan SMP harus bergerak cepat segera melakukan koordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat guna percepatan vaksinasi di kalangan pelajar SMP dan melaporkannya melalui link https://bit.ly/3iY5l9s.

"Jadi belum seluruh sekolah bisa melakukan PTMT. Tergantung kesiapannya. Apalagi, saat ini ada pula sekolah yang masih digunakan sebagai tempat isolasi terpusat bagi pasien covid 19," tutur Suratno.

Meski demikian, pemberlakuan PTMT ini terus dievaluasi dalam pelaksanaannya. Apabila nantinya, kata Suratno, jika Banyuwangi mampu bertahan di level 3 ke atas, maka PTMT bisa berlanjut. Namun jika turun ke level 4 , maka PTMT bukan tidak mungkin akan distop kembali.

Sementara khusus untuk PTMT di tingkat SMA/SMK/Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PK-PLK), Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Banyuwangi, Istu Handono mengatakan, saat ini masih dalam proses persiapan.

"Kami masih proses persiapan dan belum pelaksanaan. Sambil menunggu SE dari provinsi, hari ini kami mengedarkan nota dinas kepada para kepala sekolah serta cek list kesiapan PTMT berupa sarpras, SDM, siswa, protokol kesehatan dan panduan PTMT," pungkas Istu.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya