30 Warga Gunungkidul Positif Terserang Antraks

Dua warga Gunungkidul kembali dinyatakan positif antraks, sehingga menambah daftar jumlah warga terkena antraks menjadi 30 orang.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jan 2020, 08:00 WIB
Penanganan antraks di Kabupaten Gunung Kidul terus dilakukan dengan bantuan 5.000 dosis vaksin, antibiotik, antihistamin, vitamin, desinfektan, alat pelindung diri, dan sprayer. (Dok Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian)

Liputan6.com, Gunungkidul - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan sebanyak dua warga di Kecamatan Semanu dan Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali dinyatakan positif antraks, sehingga menambah daftar jumlah warga terkena antraks menjadi 30 orang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunungkidul Kelik Yuniantoro di Gunungkidul mengatakan, pada Selasa, 28 Januari 2020, Dinas Kesehatan melaporkan dalam rapat koordinasi bahwa total jumlah Gunungkidul yang positif antraks sebanyak 30 orang.

"Berdasarkan laporan Dinkes, dua warga positif antraks merupakan warga Kecamatan Semanu dan Saptosari yang berprofesi sebagai petani dan jagal," kata Kelik, dilansir Antara.

Ia mengatakan berdasarkan analisis sementara dari Dinkes, keduanya terpapar penyakit yang berasal dari bakteri Bacillus anthracis, saat mengelola pupuk kandang.

"Saat ini, Dinkes dan OPD terkait sedang mencari riwayatnya bisa kena (antraks). Untuk yang positif Senin kemarin karena banyak berinteraksi dengan sapi, profesinya sebagai tukang jagal," katanya.

Namun demikian, Kelik memastikan bahwa 30 warga yang dinyatakan positif antraks, kondisi kesehatannya sudah membaik. Ia juga mengimbau warga selalu perilaku hidup sehat.

"Kalau di kandang seharusnya memakai sepatu bot, kaus tangan, dan harus lebih berhati-hati," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul dr Dewi Irawati, M Kes mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan 2x60 hari di lokasi pertama yakni Dusun Ngrejek Timur sejak 28 Desember 2019 lalu.

"Di kecamatan karena baru, mulai awal lagi, dan pemantauan lingkungan 2X60 hari," katanya.

Dewi mengatakan pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut karena sesuai instruksi rapat koordinasi semua sudah diserahkan ke Diskominfo Gunungkidul. "Untuk lebih jelasnya langsung ke Kepala Dinas Kominfo," demikian Dewi Irawati.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya