Liputan6.com, Jakarta Fraksi Partai Demokrat DPR RI mengeluarkan empat sikap terkait kasus PT Jiwasraya. Ketua Fraksi Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono atau Ibas menyatakan, sikap tersebut diambil sesuai arahan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pertama, Fraksi Demokrat memandang kasus gagal bayar Jiwasraya dengan potensi kerugian Rp 13,7 triliun adalah maslaah besar dan serius. Fraksi Demokrat memandang UU No 40 tahun 2014 terkait lembaga penjaminan polis tidak dilaksanakan.
Advertisement
Kedua, Demokrat menilai penyelesaian skandal Jiwasraya harus ditempuh komprehensif melalui hak angket DPR RI.
"Demokrat mengusulkan pembentukan pansus hak angket Jiwasraya,” kata Ibas, Jakarta (29/1/2020).
Ketiga, Terkiat Panja yang sudah terbentuk di Komisi III, VI dan XI, Demokrat memutuskan mengirim wakilnya di tiap Panja. Sekaligus tetap memperjuangkan terbentuknya Pansus hak angket..
Keempat, Demokrat segera mengirimkan usulan Pansus Hak Angket kepada Pimpinan DPR sambil melengkapi penandatanganan seluruh anggota Fraksi Demokrat.