4 Sikap Fraksi Demokrat DPR terkait Kasus Jiwasraya

Sikap terkait kasus Jiwasraya tersebut diambil sesuai arahan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 29 Jan 2020, 10:34 WIB
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Fraksi Partai Demokrat DPR RI mengeluarkan empat sikap terkait kasus PT Jiwasraya. Ketua Fraksi Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono atau Ibas menyatakan, sikap tersebut diambil sesuai arahan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pertama, Fraksi Demokrat memandang kasus gagal bayar Jiwasraya dengan potensi kerugian Rp 13,7 triliun adalah maslaah besar dan serius.  Fraksi Demokrat memandang UU No 40 tahun 2014 terkait lembaga penjaminan polis tidak dilaksanakan.

Kedua, Demokrat menilai penyelesaian skandal Jiwasraya harus ditempuh komprehensif melalui hak angket DPR RI.

"Demokrat mengusulkan pembentukan pansus hak angket Jiwasraya,” kata Ibas, Jakarta (29/1/2020).

Ketiga, Terkiat Panja yang sudah terbentuk di Komisi III, VI dan XI, Demokrat memutuskan mengirim wakilnya di tiap Panja. Sekaligus tetap memperjuangkan terbentuknya Pansus hak angket..

Keempat, Demokrat segera mengirimkan usulan Pansus Hak Angket kepada Pimpinan DPR sambil melengkapi penandatanganan seluruh anggota Fraksi Demokrat.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya