Dua tersangka Kadis Perdagangan Lampung Utara nonaktif, Wan Hendri dan Kepala Dinas PUPR Lampung Utara nonaktif, Syahbuddin mengenakan rompi tahanan akan menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka Kadis Perdagangan Lampung Utara nonaktif, Wan Hendri berjalan akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Wan Hendri melengkapi berkas terkait dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Dinas PUPR Lampung Utara nonaktif, Syahbuddin akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Syahbuddin melengkapi berkas terkait dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kadis Perdagangan Lampung Utara nonaktif, Wan Hendri dan Kepala Dinas PUPR Lampung Utara nonaktif, Syahbuddin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Mereka melengkapi berkas terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.(merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dua tersangka Kadis Perdagangan Lampung Utara nonaktif, Wan Hendri dan Kepala Dinas PUPR Lampung Utara nonaktif, Syahbuddin mengenakan rompi tahanan akan menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)