Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin diperiksa dalam kasus suap terkait proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (kedua kiri) berjalan meninggalkan Gedung KPK usai pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/1/2020). Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin dimintai keterangan untuk melengkapi berkas tersangka Komisaris PT Sharleen Raya JECO Group Hong Arta. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Dalam pemeriksaan hari ini, Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin diperiksa atas statusnya sebagai anggota DPR dari Fraksi PKB periode 2014-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (tengah) berjalan meninggalkan Gedung KPK usai pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/1/2020). Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin diperiksa dalam kasus suap terkait proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (kedua kiri) berbincang usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin dimintai keterangan untuk melengkapi berkas tersangka Komisaris PT Sharleen Raya JECO Group Hong Arta. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Dalam pemeriksaan hari ini, Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin diperiksa atas statusnya sebagai anggota DPR dari Fraksi PKB periode 2014-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (kedua kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin diperiksa dalam kasus suap terkait proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)