Pengendara motor berhenti di depan zebra cross di perempatan Sarinah, Thamrin, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang elektronik "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) untuk sepeda motor per 1 Februari 2020. (merdeka.com/Imam Buhori)
Pengendara motor melintas di atas trotoar di perempatan Sarinah, Thamrin, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang elektronik "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) untuk sepeda motor per 1 Februari 2020. (merdeka.com/Imam Buhori)
Pengendara motor berhenti di dalam Kotak Kuning Persimpangan di perempatan Sarinah, Thamrin, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Dirlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang elektronik "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) untuk sepeda motor per 1 Februari 2020. (merdeka.com/Imam Buhori)
Sejumlah pengendara motor menerobos lampu merah di perempatan Sarinah, Thamrin, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang elektronik "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) untuk sepeda motor per 1 Februari 2020. (merdeka.com/Imam Buhori)
Pengendara motor berhenti di dalam Kotak Kuning Persimpangan di perempatan Sarinah, Thamrin, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Dirlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang elektronik "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) untuk sepeda motor per 1 Februari 2020. (merdeka.com/Imam Buhori)