PKS: Penyusunan Omnibus Law Tak Boleh Serampangan

PKS berharap, pemerintah tidak terburu-buru dalam menggulirkan draf omnibus law ke DPR.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jan 2020, 05:04 WIB
Presiden PKS Sohibul Iman (kanan) saat acara diskusi "Ngopi Bareng Presiden PKS" di DPP PKS, Jakarta, Senin (20/1/2020). Diskusi ini mengangkat tema "Sengketa Natuna dan Kebijakan Kelautan". (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman meminta, pemerintah tidak serampangan dalam menyusun omnibus law

Hal ini disampaikan Sohibul saat menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu 29 Januari 2020.

"Tidak boleh serampangan. Selain karena ini adalah sesuatu yang baru yang kita introduce di pemerintahan Pak Jokowi, juga tentu akan menimbulkan banyak perubahan-perubahan. Bayangkan 79 undang-undang kemudian disatukan menjadi omnibus law. Tentu ini akan menimbulkan sesuatu yang luar biasa," kata Sohibul.

Sohibul berharap, pemerintah tidak terburu-buru dalam menggulirkan draf omnibus law ke DPR. Sohibul tidak ingin draf omnibus law yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Nah ini saya kira justru nanti akan menimbulkan persepsi yang buruk sebelum benar-benar undang-undang itu ada," ucap dia.

Sohibul menegaskan, PKS sebagai partai politik tidak mau terjebak pada sesuatu yang sifatnya hoaks dan yang beredar tidak jelas sumbernya.

"Maka kedatangan kami ke sini adalah salah satunya kami bertanya langsung kepada Bang Surya, Nasdem berada di dalam pemerintahan dan sudah pasti Nasdem terlibat dalam penyusunan omnibus law ini," terangnya.

"Jadi kami datang kesini minta penjelasan dari orang pertama tentang hal itu. Karena kami memandang omnibus law ini sangat penting dan sensitif jika tidak dikelola dengan baik," tambah dia. 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya