Saksi Kabul Riwanto dan Welfridus Korbaho memberikan keterangan saat sidang kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia dengan terdakwa Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1/2020). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia, Soetikno Soedarjo mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1/2020). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi, Kabul Riwanto dan Welfridus Korbaho. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1/2020). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi, Kabul Riwanto dan Welfridus Korbaho. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Saksi Kabul Riwanto dan Welfridus Korbaho memberikan keterangan saat sidang kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia dengan terdakwa Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1/2020). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pengusaha Soetikno Soedarjo saat menjalani sidang kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1/2020). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pengusaha Soetikno Soedarjo usai menjalani sidang kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1/2020). (Liputan6.com/Angga Yuniar)