FOTO: Eksekusi Pengosongan Rumah Dinas Kodam Jaya Jakarta Pusat

Sebanyak 10 rumah dikosongkan karena penghuni tidak memiliki hak izin tinggal di rumah dinas tersebut

oleh Arny Christika Putri diperbarui 30 Jan 2020, 14:35 WIB
Pengosongan Rumah Dinas Kodam Jaya
Sebanyak 10 rumah dikosongkan karena penghuni tidak memiliki hak izin tinggal di rumah dinas tersebut
Sejumlah prajurit TNI Kodam Jaya memindahkan barang-barang milik warga saat proses pengosongan rumah dinas Kodam Jaya di Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Sebanyak 10 rumah dikosongkan karena penghuni tidak memiliki hak izin tinggal di rumah tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori)
Warga memindahkan barang-barang saat proses pengosongan rumah dinas Kodam Jaya di Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Sebanyak 10 rumah dikosongkan karena penghuni tidak memiliki hak izin tinggal di rumah tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori)
Sejumlah prajurit TNI Kodam Jaya memindahkan barang-barang milik warga saat proses pengosongan rumah dinas Kodam Jaya di Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Sebanyak 10 rumah dikosongkan karena penghuni tidak memiliki hak izin tinggal di rumah tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori)
Warga melihat prajurit TNI Kodam Jaya memindahkan barang-barang saat proses pengosongan rumah dinas Kodam Jaya di Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Sebanyak 10 rumah dikosongkan karena penghuni tidak memiliki hak izin tinggal di rumah tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori)
Warga memindahkan barang-barang saat proses pengosongan rumah dinas Kodam Jaya di Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Sebanyak 10 rumah dikosongkan karena penghuni tidak memiliki hak izin tinggal di rumah tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya