Direktur PT Rudi Jaya, Ibnu Ghofur (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Ibnu Ghofur diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap kepada Bupati Sidoarjo terkait proyek infrastruktur di Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Rudi Jaya, Ibnu Ghofur (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Ibnu Ghofur diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap kepada Bupati Sidoarjo terkait proyek infrastruktur di Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Rudi Jaya, Ibnu Ghofur tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Ibnu Ghofur diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap kepada Bupati Sidoarjo terkait proyek infrastruktur di Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Rudi Jaya, Ibnu Ghofur (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Ibnu Ghofur diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap kepada Bupati Sidoarjo terkait proyek infrastruktur di Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)