Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Jadi Solusi Atasi Kemiskinan

Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga masyarakat rentan miskin dari kemiskinan

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jan 2020, 15:24 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dok: Tommy Kurnia/Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga masyarakat rentan miskin dari kemiskinan. Omnibus ini menjadi satu benteng untuk menjaga masyarakat tetap memiliki pendapatan.

"Apakah Omnibus Law menjadi salah satu yang mendorong kelas menengah? Ya jelas iya. Karena tujuannya untuk menciptakan lapangan pekerjaan," ujar Sri Mulyani di Energy Building, Jakarta, Kamis (30/1).

Selama ini kata Sri Mulyani, masyarakat sulit mendapat pekerjaan karena lapangan kerja juga terbatas. Di mana, para investor sulit untuk membuka lapangan kerja akibat perizinan yang cukup berbelit.

"Investor itu, kalau mau buka usaha. Dia pusing urus surat ini ke lurah, ke pemda lalu banyak lagi. Karena sibuk urus perizinan dia kemudian jadi lupa sama idenya yang cemerlang tadi. Jadi ke depan tidak boleh perizinan berbelit," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Bank Dunia menyebut, kelas menengah Indonesia tumbuh cepat dibandingkan kelas yang lain dalam beberapa tahun belakangan. Meski demikian, masih ada 115 juta masyarakat yang rentan untuk kembali miskin.

World Bank Regional Director for Equitable Growth, Finance and Institutions, Hassan Zaman mengatakan sebanyak 20 persen dari total populasi di Indonesia tergolong middle income class atau masyarakat berpendapatan menengah. Porsi kelas menengah tersebut lebih tinggi dari porsi 11 persen kelas tidak mampu atau miskin, namun lebih kecil dibandingkan dengan porsi kelas yang rentan (vulnerable) sebesar 24 persen.

"Indonesia memang sudah melakukan kemajuan dan Indonesia masih bisa membuat calon kelas menengah supaya masuk ke kelas menengah, dengan demikian ekonominya bisa aman," paparnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Perhatian Khusus

Seorang anak berjalan di permukiman kolong tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1). BPS mencatat persentase jumlah penduduk Indonesia miskin pada September 2018 sebesar 9,66 persen atau menurun 0,16 persen. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Meski demikian, Hassan mengatakan, Indonesia perlu memberi perhatian khusus kepada masyarakat miskin yang baru saja keluar dari garis kemiskinan dengan jumlah mencapai 45 persen dari pendududuk Indonesia atau sebanyak 115 juta orang agar tidak kembali kepada kemiskinan.

"Mereka belum masuk ke kelas menengah dengan posisi keuangan yang cukup aman. Sebelum masuk ke posisi itu, mereka sangat rentan untuk kembali lagi ke bawah garis kemiskinan," kata Hassan.

Oleh karena itu, Indonesia dinilai perlu memerlukan berbagai reformasi untuk bisa memperluas kelas menengah. Adapun caranya bisa dengan menciptakan lapangan kerja, juga investasi pada keterampilan yang diperlukan. "Serta diperlukan sistem perlindungan sosial untuk memberi dukungan bila ada guncangan," tandasnya.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya