Soal Revitalisasi Monas, Sekda DKI: Agar Kayak Menara Eiffel

Saefullah menyatakan revitalisasi sisi selatan itu hanya sebagian kecil dari keseluruhan kawasan Monas.

oleh Ika Defianti diperbarui 30 Jan 2020, 18:06 WIB
Suasana proyek revitalisasi Taman Sisi Selatan Monumen Nasional dilihat dari ketinggian, Jakarta, Minggu (19/1/2020). Proses revitalisasi kawasan Monas menggunakan skema multi-years dalam waktu tiga tahun dari 2019 hingga 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menyebut revitalisasi kawasan Monas sisi selatan untuk menarik daya tarik wisatawan domestik ataupun mancanegara.

Selain itu, dia menyatakan dengan revitalisasi Monas, masyarakat dapat melihat Tugu Monas lebih jelas.

"Baik yang datang dari Jakarta sendiri, luar Jakarta, mungkin juga turis mancanegara yang datang supaya berkelas Monas. Jadi kalau datang ke Merdeka Selatan, mana sih Monas? Itu kayak Menara Eiffel gitu," kata Saefullah di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).

Saefullah menyatakan revitalisasi sisi selatan itu hanya sebagian kecil dari keseluruhan kawasan Monas. Bila secara keseluruhan revitalisasi itu direncanakan selesai pada 2021.

Selain itu, dia menegaskan revitalisasi Monas sisi selatan itu untuk menjadi ruang terbuka hijau. Bukan bentuk plaza pusat perbelanjaan.

"Jadi bukan plaza, kalau plaza itu Plaza Sudirman, Plaza Thamrin. Bukan mal, itu bukan sama sekali," ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah memutuskan menghentikan sementara proyek revitalisasi kawasan Monas , Jakarta Pusat. Dia menyebut hal tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama DPRD DKI Jakarta.

"Sebenarnya kami lebih suka diteruskan. Tetapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara untuk menghormati," kata Saefullah di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tunggu Surat Persetujuan

Penundaan itu kata dia, sampai menunggu surat persetujuan revitalisasi dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Kendati begitu, Saefullah mengaku masih menunggu keputusan penghentian sementara dari rapat bersama DPRD DKI.

"Nunggu kebijakan dari Pak Ketua Dewan kalau memang harus dihentikan dengan segala konsekuensinya. Bukan saya juga yang berhentikan karena yang berkontrak Dinas Cipta Karya sebagai penanggung jawab anggaran," ucapnya.

Di lokasi yang sama, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengharapkan revitalisasi Monas diberhentikan sementara mulai Rabu 29 Januari 2020.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya