Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mempensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) yang usianya sudah tua. Nantinya pembangkit itu akan digantikan dengan pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT).
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, banyak pembangkit tenaga uap yang usianya sudah lebih dari 20 tahun.
Advertisement
Lebih detailnya yaitu PLTU sebanyakan 23 unit di 7 provinsi dengan total kapasitas 5,6 ribu Mega Watt (MW) dan 46 unit PLTGU di 5 provinsi dengan total kapasitas 5,9 ribu MW.
"Banyak pembangkit tenaga uap yang usia lanjut," kata Arifin, di Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Puluhan unit pembangkit tenaga uap yang usianya sudah tua tersebut akan digantikan dengan pembangkit listrik yang energinya bersumber dari energi baru terbarukan, seperti tenaga matahari dan air.
"Apakah kita akan gunakan uap kita prefer EBT, bisa di manfaatkan untuk replacement pembangkit listrik tenaga uap," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Demi Tarif Listrik Terjangkau
Menurut Arifin, pengantian pembangkit tenaga uap yang sudah berusia tua bertujuan agar meningkatkan efisiensi dalam memproduksi listrik. Dengan begitu tarif listrik bisa terjangkau dan konsumen khususnya sektor industri bisa berkembang.
"Bagaimana meningkatkan efisiesi. Dukung industri bisa berkembang," tandasnya.
Advertisement