Tinggalkan Rutan Salemba, Luthfi Alfiandi Disambut Haru Keluarga

Sebelum keluar gerbang, Luthfi terlihat berfoto terlebih dahulu di halaman Rutan Salemba bersama dengan beberapa orang.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Jan 2020, 04:33 WIB
Luthfi Alfiandi langsung bebas usai divonis 4 bulan penjara (Nur Habibi/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Dede Luthfi Alfiandi penjara 4 bulan. Dengan begitu, Luthfi bisa langsung menghirupkan udara bebas serta berkumpul dengan keluarganya.

Usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Luthfi pun langsung kembali ke Rutan Salemba Jakarta. Ia terlihat tiba di Rutan Salemba sekitar pukul 17.30 WIB.

Setelah sekitar hampir 2 jam  Lutfhi tiba di Rutan Salemba, kuasa hukum serta keluarga Lutfhi ikut menyusul dan tiba di Rutan Salemba sekitar pukul 19.57 WIB. Tak hanya keluarga dan kuasa hukum, sejumlah orang yang memberikan dukungan terhadap Luthfi juga ikut hadr.

Setelah mengurusi administrasi pembebasan Luthfi, sekitar pukul 20.48 WIB Luthfi pun keluar dari Rutan Salemba dengan menggunakan baju koko putih serta kopiah hitam yang juga didampingi oleh kuasa hukum serta pihak keluarga.

Sebelum keluar gerbang, Luthfi terlihat berfoto terlebih dahulu di halaman Rutan Salemba bersama dengan beberapa orang. Dia pun langsung menuju ke pintu keluar Rutan Salemba.

Saat keluar gerbang Rutan Salemba, ia pun langsung menangis dan beberapa kali sambil menutup sebagian mukanya dengan kedua tangannya itu dan juga memeluk Ibunya yakni Nurhayati. Ia merasa bersyukur karena telah bebas dari penjara.

"Saya bersyukur, terima kasih juga kepada Tuhan, kepada pihak Rutan Salemba dan pihak Kejaksaan yang mengurus saya dengan cepat. Terima kasih pada masyarakat semuanya, Assalamualaikum," kata Luthfi sambil mengusap air matanya, Jakarta Timur, Kamis (30/1/2020).

Setelah itu, Luthfi pun langsung berjalan menuju mobil yang sudah menjemput Xenia dengan nomor polisi B 1155 SOZ. Di dalam mobil, Luthfi ditunggu oleh adik perempuannya yang langsung bersalaman sambil mencium tangan Luthfi.

Di dalam mobil pun Luthfi masih tetap mengucapkan rasa syukur sambil menutup mukanya dengan kedua tangannya itu sambil mengeluarkan air mata.

 


Istirahat Dulu

Luthfi Alfiandi terdakwa kasus dugaan melawan polisi saat aksi pelajar di depan Gedung DPR RI pada September 2019 lalu menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Luthfi dianggap melanggar Pasal 218 KUHP. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Andris Basril selaku Kuasa Hukum Luthfi mengaku, kliennya itu langsung menuju ke kediamannya untuk beristirahat usai bebas dari penjara. "Luthfi mau istirahat dulu ya," ujar Andris sambil menunjukan bukti surat bebas milik Luthfi.

Sementara itu, Nurhayati mengaku belum ada rencana setelah Luthfi menghirup udara bebas. Karena, Luthfi memang masih butuh istirahat terlebih dahulu. "nanti lihat nanti," ujar Nurhayati.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya