Istana: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Fadjroel menjamin, omnibus law cipta lapangan kerja juga memberikan perlindungan bagi pekerja.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Jan 2020, 07:45 WIB
Mantan aktivis Fadjroel Rahman meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (21/10/2019). Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjanjikan bakal mengenalkan para calon menterinya hari ini atau sehari setelah pelantikan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rahman menyebut, Undang-undang omnibus law cipta lapangan kerja bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi menjadi hingga 6 persen dan menambah SDM berkualitas 3 juta per tahun.

Omnibus law cipta lapangan kerja telah ditetapkan DPR masuk Program Legislasi Nasional 2020. Pemerintah sudah memasuki tahap finalisasi naskah (draft) RUU, sebelum diserahkan ke DPR untuk dibahas dan ditetapkan menjadi UU.

"Mampu mendukung perubahan struktur ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 5,7- 6,0 persen, melalui penciptaan lapangan kerja dengan SDM berkualitas sebanyak 2,7 juta hingga 3 juta per tahun," kata Fadjroel, Kamis 30 Januari 2020.

Fadjroel menambahkan, omnibus law cipta lapangan kerja juga berdampak pada peningkatan investasi, pendapatan, dan daya beli masyarakat.

"Juga untuk memberdayakan UMKM kita yang kontribusinya 61,7% dari PDB dan menyerap 97% total tenaga kerja," ucapnya.

Fadjroel menjamin, omnibus law cipta lapangan kerja juga memberikan perlindungan bagi pekerja yang terkena PHK dan tetap mendapatkan kompensasi PHK.

"Terkait perijinan tenaga kerja asing (TKA) dibatasi hanya untuk jenis pekerjaan tertentu yang tidak dapat dilakukan oleh pekerja di dalam negeri," kata dia.

Fadjroel menambahkan, soal perizinan lingkungan tetap dipertahankan, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk kegiatan beresiko tinggi. AMDAL disusun oleh profesi bersertifikat dan kelayakan AMDAL dievaluasi pemerintah atau profesi bersertikat. Serta, Analisis Dampak Lalu Lintas juga akan diintegrasikan ke dalam Amdal.

Selain omnibus law cipta lapangan kerja, pemerintah juga mengajukan omnibus law Ibu Kota Negara, Perpajakan, dan Kefarmasian. Fadjroel mengatakan, berdasarkan arahan Presiden Jokowi, diharapkan keempatnya selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri 2020.

"Sehingga menjadi hadiah lebaran bagi rakyat Indonesia untuk meraih kemenangan dalam mencapai Indonesia Maju," tutup Fadjroel. 

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya