Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Jumat Dini Hari

Tak sendiri, Nikita Mirzani tiba di Polres Jakarta Selatan didampingi oleh sahabatnya, Fitri Salhuteru dan juga kuasa h‎ukumnya Fachmi Bachmid.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 31 Jan 2020, 08:10 WIB
Tak sendiri, Nikita Mirzani tiba di Polres Jakarta Selatan didampingi oleh sahabatnya Fitri Salhuteru dan juga kuasa h‎ukumnya Fachmi Bachmid. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_17)

Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan mantan suaminya, Dipo Latief. Ia dijemput paksa polisi Polres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.

Penjemputan paksa itu dilakukan lantaran Nikita Mirzani sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Tak sendiri, Nikita Mirzani tiba di Polres Jakarta Selatan didampingi oleh sahabatnya Fitri Salhuteru dan juga kuasa h‎ukumnya Fachmi Bachmid.

 


Tak Banyak Bicara

Aktris Nikita Mirzani berpose usai ditemui di SCTV Tower, Senayan, Kamis (17/12). Mengenakan baju hitam, Nikita berbicara tegas dan sangat meyakinkan kalau dirinya bukan pelacur seperti yang dituduhkan banyak orang. (Liputan6.com/Yudha Gunawan)

Mengenakan pakaian serba hitam dan topi putih, tak banyak kata yang diucapkan Nikita Mirzani saat digelandang ke kantor polisi.

"Nungguin gue yah," kata Nikita Mirzani, sambil berjalan masuk ke Gedung Mapolres Jakarta Selatan.

 


Berkas Lengkap

Nikita Mirzani (Nurwahyunan/Fimela.com)

Nantinya, Nikit Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta, lantaran berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap alias P21.

 


Barang Bukti

Penyerahan Nikita Mirzani merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian juga akan memberikan barang bukti kasus tersebut ke Kejaksaan.

 


Bukan Pertama Kali

Ini bukan pertama kalinya Nikita berurusan polisi terkait kasus penganiayaan. Sebelumnya Nikita dilaporkan ke polisi oleh perempuan bernama Olivia dan Beverlie Sandie atas tuduhan penganiayaan.

 


5 Bulan Penjara

Kasus itu membuat Nikita Mirzani mendekam di penjara selama lima bulan pada 2014.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya