Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Hukum DPR dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni mendorong Kapolri Jenderal Idham Azis merealisasi keberadaan pengamanan operasi khusus (Pam Opsus) di lingkungan parlemen sebagai tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) tentang Peningkatan Pengamanan di Kompleks MPR, DPR, dan DPD.
MoU tersebut, kata Sahroni, ditandatangani oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Gedung Nusantara III DPR, Senayan pada 2018 lalu.
Advertisement
Wakil rakyat asal Tanjung Priok, Jakarta Utara ini menyampaikan, dokumen usulan mengenai perlunya keberadaan Pam Opsus telah diserahkan secara langsung kepada Kapolri saat rapat kerja Komisi III DPR bersama Polri, Kamis 30 Januari 2020.
"Saat rapat kerja kemarin saya serahkan secara langsung dokumen usulan Pam Opsus kepada Kapolri. Saya mengingatkan kembali apa yang sudah disepakati antara DPR dengan Polri lewat MoU berkaitan dengan operasi khusus sebagai bagian dari pengamanan di lingkungan parlemen," kata Sahroni lewat keterangan persnya, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Sahroni menekankan bahwa Pam Opsus sangat diperlukan dalam menunjang kinerja anggota dewan. Menurut Sahroni, hal ini tak lepas dari tingginya potensi gangguan keamanan di lingkungan parlemen.
Di sisi lain, ia menekankan personel Brimob yang bertugas sebagai Pam Opsus harus tetap menunjukkan sisi humanis layaknya filosofi Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
"Seperti disampaikan kapolri, meski tegas namun tidak menghilangkan pendekatan humanis dalam menjalankan peran atau tugasnya," ucap Sahroni.