Istana: Isu Palestina, Indonesia Tetap Berpegang Teguh pada UUD 1945

Fadjroel Rahman menegaskan bahwa Indonesia tetap berpegang teguh dan konsisten pada amanah konstitusi UUD Tahun 1945 dalam menyikapi isu Palestina.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Jan 2020, 10:20 WIB
Mantan aktivis Fadjroel Rahman meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (21/10/2019). Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjanjikan bakal mengenalkan para calon menterinya hari ini atau sehari setelah pelantikan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rahman menegaskan bahwa Indonesia tetap berpegang teguh dan konsisten pada amanah konstitusi UUD Tahun 1945 dalam menyikapi isu Palestina.

Hal itu menyusul pertemuan Presiden AS Donald Trump dan PM Israel Benyamin Netanyahu yang membahas peta baru Palestina dalam proposal damai bertajuk Perjanjian Abad Ini.

"Berkaitan dengan pertemuan Presiden AS Donald Trump dan PM Israel Benyamin Netanyahu di Gedung Putih, Washington D.C, berdasarkan arahan Menlu Retno Marsudi, sekali lagi Indonesia menegaskan bahwa tentang isu Palestina, pemerintah Indonesia berpegang teguh dengan konsisten pada amanah Konstitusi UUD 1945," kata Fadjroel, Kamis (30/1/2020).

Yang isinya, kata Fadjroel, bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perkeadilan.

Saksikan video di bawah ini:


Solusi Dua Negara

Karena itu, lanjut Fadjroel, penyelesaian masalah Palestina harus berlandaskan prinsip two-states solution yang menghormati hukum internasional dan parameter yang telah disepakati oleh dunia internasional.

"Indonesia juga terus aktif menghidupkan kembali dialog yang melibatkan para pihak demi tercapainya stabilitas dan perdamaian abadi," pungkas Fadjroel Rahman.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya