Japan Credit Rating Dongkrak Peringkat Utang Indonesia Jadi BBB+

Kenaikan peringkat utang ini mencerminkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri yang kuat dengan dipimpin oleh konsumsi domestik.

oleh Arthur Gideon diperbarui 31 Jan 2020, 16:30 WIB
Suasana gedung-gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Selasa (30/7/2019). Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama dengan pemerintah menyetujui target pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di kisaran angka 5,2% pada 2019 atau melesat dari target awal 5,3%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Japan Credit Rating Agency Ltd (JCR) menaikkan peringkat utang Indonesia dari posisi BBB menjadi BBB+. Sedangkan untuk outlook, JCR mengubahnya positif menjadi stabil.

Dikutip dari laporan JCR, Jumat (31/1/2020), kenaikan peringkat tersebut mencerminkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri yang kuat dengan dipimpin oleh faktor konsumsi domestik. Selain itu, defisit anggaran yang tertahan dan utang swasta yang terjaga juga menjadi alasan lain yang mendasari keputusan tersebut.

Japan Credit Rating menyebutkan, ketahanan ekonomi Indonesia terhadap guncangan eksternal cukup baik yang didukung oleh nilai tukar yang fleksibel dan kebijakan moneter yang kredibel serta akumulasi cadangan devisa.

Lembaga pemeringkat tersebut menyebutkan bahwa kebijakan reformasi pemerintah harus diteruskan. Kebijakan tersebut antara lain reformasi pengeluaran fiskal dan mengurangi defisit anggaran dengan mematuhi pembatasan subsidi bahan bakar.

Tak lupa, Japan Credit Rating juga menyoroti mengenai rencana pemberlakukan omnibus law.

"Pemerintahan Joko Widodo telah meningkatkan upaya untuk mengatasi tantangan jangka panjang termasuk penyederhanaan peraturan melalui Omnibus law untuk memfasilitasi investasi asing langsung," tulis laporan tersebut.


Peringkat Utang Naik Jadi Indikasi Ekonomi Indonesia Stabil

Pemandangan gedung-gedung bertingkat di Ibukota Jakarta, Sabtu (14/1). Hal tersebut tercermin dari perbaikan harga komoditas di pasar global. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, Lembaga pemeringkat internasional Standard and Poors (S&P) meningkatkan peringkat  utang RI atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia dari BBB-/outlook stabil menjadi BBB/outlook stabil pada 31 Mei 2019.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, penilaian S&P merupakan indikasi Indonesia memiliki kondisi perekonomian yang terbilang stabil dalam merespons ketidakpastian ekonomi yang kini tengah bergejolak.

"Kita (Indonesia-red) baru diupgrade S&P. Itu berarti kita dianggap memiliki beberapa hal yang sifatnya positif. Dan dalam hal ini outputnya stabil," terangnya di Jakarta, Selasa (11/6/2019). 

"Ini cukup membuat kita melihat dalam suasana kemarin terutama menjelang Pemilu tapi kebijakan makro kita dari Bank Indonesia (BI) maupun Kementerian Keuangan untuk menjaga stabilitas dan juga pertumbuhannya tetap terjaga," ia menambahkan.

Meski begitu, Sri Mulyani menekankan, Indonesia masih memiliki tugas besar yakni meningkatkan pendapatan per kapita negara agar dapat bersaing dengan negara-negara G20.

"Yang harus diperbaiki oleh kita semua adalah income perkapita kita dianggap masih lebih rendah dibandingkan dengan kelompok G20 kemudian sisi peningkatan basis pajak dan kita semua juga sepakat untuk meningkatkan itu," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya