Liputan6.com, Morowali - PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menyatakan pemeriksaan kesehatan 5.390 Tenaga Kerjanya yang berasal dari China telah selesai dilakukan. Pemeriksaan kesehatan itu terkait dengan mewabahnya Coronavirus atau lazim disebut virus Corona.
Meski begitu Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali hingga jumat pagi belum menerima laporan hasil pemeriksaan kesehatan dari perusahaan multinasional itu.
Koodinator Komunikasi PT IMIP, Dedy Kurniawan menyatakan bahwa sebanyak 5.390 pekerja asal China di lingkungan PT IMIP telah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan. Tim dokter perusahaan tidak menemukan adanya pekerja yang terjangkit virus Corona.
Selain dengan mengukur suhu tubuh, pemeriksaan kesehatan di lingkungan perusahaan pengolahan nikel itu juga dengan rontgen untuk mengetahui kondisi dalam tubuh.
“Pemeriksaan kesehatan untuk TKA sudah rampung, semua dalam kondisi sehat. Sekarang tim kesehatan sedang melakukan pemeriksaan yang sama terhadap pekerja Indonesia” ujar Dedy kepada Liputan6.com saat dihubungi, Kamis malam (30/1/2020).
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu meski telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan pekerja asingnya, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali menyebut hingga Jumat pagi (31/1/2020), PT IMIP belum memberikan laporan hasil pemeriksaan tersebut ke dinas.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Morowali, Azhar Maruf, laporan detail hasil pemeriksaan termasuk observasi tim dokter perusahaan terhadap TKA China itu penting untuk disampaikan ke pemerintah untuk menjadi bahan pengambilan kebijakan antisipasi penyebaran virus Corona, terutama terkait pekerja asing.
“Laporan proses pemeriksaan Kesehatan TKA PT IMIP sebelumnya selalu kami terima, tapi soal selesainya pemeriksaan, sampai sekarang belum masuk ke kami (Dinas Kesehatan Morowali), nanti kami akan cek,” kata Azhar melalui telepon, pukul 09.30 Wita, Jumat (31/1/2020).
Azhar bilang sejauh ini pemeriksaan kesehatan di lingkungan perusahaan investasi China itu, pascamerebaknya virus Corona di beberapa negara dilakukan dengan ketat. Azhar juga mengakui fasilitas kesehatan di kawasan industri itu juga lengkap dengan jumlah dokter yang memadai.
Namun pemantauan kondisi kesehatan dilakukan secara terpadu, antara PT IMIP, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan dinas kesehatan. Karenanya, hasil dari pemeriksaan TKA yang telah selesai juga harus dilaporkan.
“Di dalam sana (PT IMIP) ada KKP dan dinas kesehatan juga yang memantau kondisi kesehatan TKA, jadi laporan itu memang harus ke kami juga,” Azhar menegaskan.
Simak video pilihan berikut ini: