Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM umum jenis bensin (Gasoline) untuk produk Pertamax Series terhitung mulai Sabtu, 1 Februari 2020 pukul 00.00 waktu setempat. Penyesuaian berupa penurunan harga di produk Pertamax dan Pertamax Turbo.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, keputusan harga penurunan harga Pertamax series ini merupakan komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
"Selain itu, sebagai upaya Pertamina mendorong masyarakat untuk dapat menggunakan produk-produk BBM Pertamina yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan," kata Fajriyah, di Jakarta, Sabtu (1/1/2020).
Baca Juga
Advertisement
Harga baru BBM yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda karena dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.
Fajriyah mencontohkan untuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, harga BBM umum jenis Pertamax mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp 9.200 menjadi Rp 9.000 per liter.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pertamax Turbo
Lalu, Pertamax Turbo disesuaikan harganya dari sebelumnya Rp 9.900 menjadi Rp 9.850 per liter.Adapun harga BBM lainnya seperti pertalite dan solar tidak mengalami perubahan.
"Untuk detail harga BBM selengkapnya dapat dilihat di www.pertamina.com," tandasnya.
Penyesuaian harga BBM umum tersebut dilakukan Pertamina dengan tetap mengacu pada formula yang tercantum pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan, dimana penyesuaian harga BBM dapat dilakukan secara berkala dan tergantung faktor-faktor penentu harga, salah satu faktornya adalah harga minyak dunia.
Advertisement
Isi BBM di SPBU Pertamina Tak Bisa Fulltank Lagi, Ini Penyebabnya
PT Pertamina (Persero) akan mengubah mekanisme transaksi pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini untuk menghindari kebakaran akibat radiasi telepon seluler saat transaksi nontunai diterapkan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Direktur Pemasaran dan Retail Pertamina Mas'ud Khamid mengatakan, Pertamina sudah mengarah pada transaksi nontunai untuk pengisian BBM yang menggunakan media telepon pintar (smart phone) dengan aplikasi MyPertamina.
"Kenapa pakai MyPertamina karena ini jadi payung interaksi dengan pelanggan," kata Mas'ud, di Kantor Pusat Pertamina, Kamis (30/1/2020).
Menurut Mas'ud, Pertamina telah mengantisipasi keselamatan penggunaan smartphone yang berisiko memicu kebakaran akibat radiasi sinyal saat melakukan transaksi nontunai pengisian BBM di SPBU.
"Ya kita sudah antisipasi. Jadi kalau di luar negeri itu bayar dulu baru isi BBM, bayarnya masuk ke toko," tuturnya.
Cara tersebut dengan mengubah mekanisme transaksi pada SPBU, yaitu memberikan tempat khusus untuk transaksi pembelian BBM, sehingga transaksi tidak lagi dilakukan di area pengisian BBM. Setelah melakukan transaksi kendaraan baru bisa melakukan pengisian BBM.
"Jadi enggak ada cerita saya beli isi BBM full tank itu enggak ada. Jadi harus sebut angka, saya beli BBM sekian liter. Bayar dulu baru isi," ujarnya.