Wapres Ma'ruf Minta Penetrasi Ekonomi Syariah Berbasis Teknologi

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memandang bisnis keuangan dan ekonomi terus mengalami perkembangan

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Feb 2020, 11:30 WIB
Wapres Ma'ruf Amin memberikan pidato sekaligus menutup Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). Kegiatan tersebut untuk mensinergikan program-program pemerintah pusat dengan daerah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memandang bisnis keuangan dan ekonomi terus mengalami perkembangan yang memerlukan dukungan perangkat digital. Sebab, perangkat digital terbukti mampu menghidupkan para pengusaha. Khususnya pengusaha syariah dalam menjalankan bisnisnya.

"Di Indonesia lembaga syariah banyak, demand-nya (para pengusaha syariah) yang perlu dinaikkan," kata Wapres saat menerima CEO OORTH Khrisna Adityangga dan CTO OORTH Miftah Imani di Istana Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan Jakarta, seperti ditulis, Sabtu (1/2/2012).

Wapres menambahkan, bahwa Pemerintah sedang mengkaji Revisi Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).

Revisi ini guna memperkuat keuangan dan ekonomi syariah periode 2020-2024 yang difokuskan kepada empat hal. Yaitu industri halal, penguatan industri keuangan, social fund dan bisnis syariah.

"Halal merupakan hukum agama. Di Indonesia MUI merupakan lembaga yang diakui oleh negara untuk memberikan sertifikat halal terhadap suatu produk. Halal itu 100 persen, tidak setengah-setengah atau diakui saja oleh masyarakat," jelas Wapres.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Koordinasi dengan MUI

Wakil Presiden Ma’ruf Amin usai melakukan salat Jumat sebelum membuka acara Musyawarah Bersama (Mubes) di Masjid Baiturrahman, Semarang, Jumat (13/12/2019). Musyawarah Bersama tersebut diselenggarakan MUI, IPHI, DMI, BWI dan Baznas. (Liputan6.com/Gholib)

Oleh karena itu, selain dapat berkoordinasi dengan KNKS yang akan diubah menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), pengelola aplikasi OORTH dapat berkoordinasi dengan MUI atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk update data produk halal.

Serta membantu pengurusan sertifikat halal bagi pengusaha kecil dan berkoordinasi dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) terkait wisata halal.

"Anda dapat berkoordinasi dengan MUI atau BPJPH untuk update data dan pengurusan sertifikat halal produk. Juga ke BSN terkait wisata halal," tandas Wapres.

 


Bentuk Komunitas Halal

Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat membuka Musyawarah Bersama (Mubes) di gedung Gradhika Bhakti Pradja Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (13/12/2019). Selain lima ormas tersebut, Musyawarah Bersama juga diikuti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah serta beberapa ormas Islam lainnya. (Liputan6.com/Gholi

Sementara, Khrisna menjelaskan bahwa OORTH merupakan aplikasi media sosial yang mulai dibangun pada tahun 2017 di Solo. Sejak tahun 2018, aplikasi OORTH yang didukung oleh 38 orang, telah digunakan di 96 negara serta 500 pesantren di Indonesia.

"Aplikasi ini dibuat untuk membentuk komunitas halal dan mendukung ekonomi syariah inklusif," terang Khrisna

Selain itu, aplikasi OORTH dapat mengintegrasikan Financial Technology (Fintech) serta lembaga-lembaga keuangan halal lainnya. Dan dibuat sebagai platform digital halal untuk dapat diakses secara meluas oleh seluruh kalangan masyarakat di dunia.

"Seringkali masyarakat sudah menganggap sebuah produk yang dijual oleh PKL adalah halal padahal tidak ada sertifikatnya. Kami akan bantu para pedagang ini untuk mendapat pengakuan halal produk dengan berkoordinasi dengan lembaga terkait," ucap Khrisna.

Dia juga meninformasikan tim OORTH akan mengadakan kegiatan community day di bulan April 2020 untuk menjelaskan tentang syariah dan ekosistem halal.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya