Sunan Kalijaga dan HAMI Berikan Pendampingan ke APBMI di DPR

HAMI meminta penghapusan praktik monopoli di Pelabuhan.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Feb 2020, 14:30 WIB
Sunan Kalijaga

Liputan6.com, Jakarta Pengacara Sunan Kalijaga bersama dengan Ery Kertanegara dan Agustinus Nahak dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) ikut mendampingi Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), H.M. Fuadi bertemu dengan Komisi V DPR RI, baru-baru ini. 

Sunan Kalijaga dan rekan-rekannya melaporkan adanya dugaan praktik monopoli di pelabuhan yang berisiko mematikan usaha perusahaan bongkar muat (PBM).

Selain itu, mereka juga meminta Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 152/2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat dicabut.

“Permenhub ini sangat merugikan pihak-pihak yang bekerja di pelabuhan. Terutama dengan teman-teman kami di daerah,” tegas Agustinus Nahak usai audiensi dengan Komisi V di gedung DPR, Rabu (29/1).

 


Mencabut

Ery Kertanegara dan Agustinus Nahak dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI)

"Kami minta pembantu presiden dalam hal ini Menhub untuk mencabut Permenhub No 152/2016," imbuh Ery Kertanegara. 

Sementara itu, Ketua Umum DPP APBMI H.M. Fuadi, pihaknya menyayangkan perusahaan bongkar muat (PBM) yang tidak mendapatkan kesempatan untuk melakukan ekspansi lebih luas dalam aktivitas bongkar muat. dari dan ke Kapal berisiko menggusur perusahaan bongkar muat dari usahanya sendiri.

"Pelindo punya fasilitas, sehingga dapat menjalankan sendiri. Sejak 1985, perusahaan bongkar muat yang bekerja, tetapi sejak 2016 diambil alih Pelindo dan anak perusahaannya," kata Fuadi.

 


Menyayangkan

Dia menambahkan PBM memang memiliki fasilitas, tetapi dermaga dan jalur lautnya dikuasai oleh badan usaha pelabuhan seperti Pelindo. 

"Kami tidak pernah diajak membicarakan Permenhub ini, tiba-tiba langsung nongol aja," ujar Fuadi.

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya