Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan akan membantu pengusaha mikro dalam mendapatkan sertifikasi halal dan sertifikat dari BPOM. Tak hanya menggratiskan, tetapi juga akan mempermudah proses izinnya.
Upaya ini pun sudah diusulkan Teten dan dibahas dalam rapat kabinet untuk omnibus law cipta lapangan kerja.
Advertisement
"Di Omnibus Law memang sudah di address soal izin sertifikasi halal untuk yang mikro akan digratiskan," kata Teten di Museum Bank Indonesia, Jakarta, Sabtu (1/2/2020).
Langkah ini diambil lantaran dia melihat banyak pengusaha mikro khususnya di bidang kuliner yang kesulitan mendapatkan sertifikat penjamin produknya.
Teten menyebut, prosesnya akan lebih mudah jika para pengusaha mikro bergabung atau berkelompok dalam satu rumah produksi. Sehingga memudahkan BPOM dalam memantau proses produksi.
"Karena rumah produksi kan lebih higienis, bisa diakses dan audit, itu akan dipermudah," ujar Teten
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dapat Dipermudah
Dia berharap proses izin seperti ini makin dipermudah. Sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi untuk mempermudah proses pembuatan izin. Sebab hal ini merupakan konsep business to business.
"Kalau perlu enggak berhari-hari, tapi per jam prosesnya," kata Teten mengakhiri.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement