Liputan6.com, Jakarta Khusus motor baru ada garansi dengan jangka waktu tertentu. Meski bergaransi, kadang muncul pengalaman tak menyenangkan karena motor yang rusak dan tak ditanggung pabrikan.
Hal yang paling sering terjadi ialah mengajukan klaim kerusakan tapi ternyata tidak dapat pertanggungan walaupun masa garansinya masih ada. Apabila pernah mengalaminya, bisa jadi Anda melakukan kesalahan yang tidak disadari.
Baca Juga
Advertisement
Berikut 5 penyebab yang menghanguskan garansi motor, seperti dikutip dari situs Federal Oil.
1. Tidak Memiliki Buku Servis Atau Buku Garansi
Buku servis dan kartu garansi sangatlah penting. Pastikan pemilik kendaraan selalu menyimpannya dengan baik. Buku servis merupakan bukti pemilik kendaraan melakukan perawatan rutin di bengkel resmi.
Jika buku tersebut hilang atau rusak maka pemilik tidak akan mendapatkan garansi karena bengkel resmi tidak dapat melakukan klaim. Pastikan Anda mendapatkan buku servis dari dealer dan menyimpannya dengan baik.
2. Tidak Pernah Melakukan Servis Berkala di Bengkel Resmi
Tidak pernah melakukan perawatan berkala di bengkel resmi menjadi salah satu faktor hangusnya garansi motor.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
3. Kerusakan Akibat Perawatan di Luar Bengkel Resmi
Jika membeli motor baru jangan sekali-kali melakukan perawatan di bengkel umum, karena saat terjadi kerusakan, maka garansi akan hilang.
4. Kerusakan Karena Penggunaan Tidak Wajar
Menggunakan sepeda motor tidak sesuai dengan petunjuk penggunaan pada buku pedoman pemilik atau penggunaan lain yang tidak sewajarnya.
Mengalami tabrakan atau terjatuh saat penggunaan. Sepeda motor digunakan dalam kegiatan perlombaan atau balapan. Memodifikasi seperti pemasangan aksesoris.
Menggunakan bahan bakar ataupun minyak pelumas (oli) yang tidak sesuai dengan rekomendasi yang tertera pada buku pedoman pemilik.
5. Mengubah atau Memodifikasi Kelistrikan
Banyak kasus di mana terjadi kerusakan pada motor yang disebabkan modifikasi pada bagian kelistrikan.
Modifikasi ini biasa dilakukan untuk memasang alarm motor atau lampu yang berbeda dari standar pabrikan. Apabila melakukan modifikasi seperti ini bisa menghanguskan garansi.
Advertisement