Menkes: WNI di Wuhan yang Menolak Pulang Itu Hak Asasi

Terawan memastikan bahwa sebelum keberangkatan dari Wuhan, China sudah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan WNI yang dipulangkan dari Wuhan dalam kondisi sehat.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 02 Feb 2020, 12:40 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mendatangi kantor Huawei di Wisma BRI 2, Jakarta, Kamis (23/1/2020). BRI menyatakan telah melakukan pengendalian risiko keselamatan bagi pekerja BRI dengan memberikan masker untuk seluruh pekerja Kantor Pusat Bank BRI. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan, WNI di Wuhan yang menolak pulang merupakan hak asasi yang bersangkutan dan pemerintah tidak akan memaksanya.

"Kalau yang sakit itu karena regulasi tidak membolehkan. Orang sakit ga boleh terbang. Meski bukan corona pun kalau sakit gak bisa terbang," ujar Terawan, Minggu (2/2/2020).

Dia juga memastikan bahwa sebelum keberangkatan dari Wuhan, China sudah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan WNI yang dipulangkan dari Wuhan dalam kondisi sehat.

"Sebelum diterbangkan ke Indonesia, mereka sudah diperiksa dan dinyatakan sehat. Demikian pula di Indonesia, satu demi satu tahapan mesti kita kerjakan sesuai arahan WHO (Badan Kesehatan Dunia) agar bisa dipastikan semuanya dalam kondisi sehat," ujar Terawan.

Sebelumnya, pesawat yang membawa WNI dari Wuhan, China sudah mendarat di Bandara Hang Nadim, Batam. Mereka pun tampak mengenakan pakaian berwarna serba putih.

Pantauan Liputan6.com di Batam, para WNI itu langsung keluar pesawat untuk selanjutnya menuju Natuna, Kepulauan Riau. Saat mereka turun dari pesawat, satu per satu WNI disemprot cairan antivirus. Proses sterilisasi ini berlangsung sekitar satu jam sebelum kemudian mereka diterbangkan ke Pulau Natuna.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya