Kriminal Surabaya Sepekan: Polisi Ringkus 6 Pengedar Narkoba hingga Uang Palsu

Berikut sejumlah kasus yang diungkap pekan ini di Surabaya dan sekitarnya.

oleh Agustina Melani diperbarui 02 Feb 2020, 22:00 WIB
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kasus diungkap polisi pada pekan ini. Kasus tersebut mulai dari peredaran uang palsu, narkoba, dan pemerasan.

Menjelang akhir pekan, polisi berhasil meringkus komplotan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, pil ekstasi dan koplo.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Memo Ardian menuturkan, komplotan ini di antaranya beranggotakan enam orang yang semuanya telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Selain itu, Polrestabes Surabaya masih memeriksa kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Polisi telah memeriksa sembilan saksi baik dari masyarakat, LSM maupun saksi ahli terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) di media sosial (medsos).

Ingin tahu sejumlah berita kriminal pada pekan ini? Berikut rangkuman beritanya pada Minggu (2/2/2020):

1.Edarkan Uang Palsu, Polisi Magetan Ringkus Pasangan Suami Istri

Petugas Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur, menangkap sepasang suami-istri asal Kota Madiun yang mengedarkan uang palsu di wilayah hukumnya hingga merugikan dan membuat resah masyarakat.

Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana mengatakan kedua tersangka adalah Mispandi (48) dan istrinya, Dewi (46) yang merupakan warga Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur.

"Keduanya ditangkap berdasarkan laporan warga Magetan yang menjadi korban peredaran uang palsu mereka," ujar AKBP Festo kepada wartawan di Magetan, Senin, 27 Januari 2020, dilansir dari Antara.

Berita selengkapnya baca di sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Bekuk Pelaku Pemerasan Asal Gresik

Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

2.Gunakan Airsoft Gun, Polisi Bekuk Pelaku Pemerasan Asal Gresik

Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, menangkap seorang pria asal Gresik yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan menodongkan senjata airsoft gun jenis revolver.

"Yang bersangkutan inisial MDH (32) ditangkap Unit Reskrim Polsek Panji, setelah mendapatkan laporan dugaan pemerasan dan pelaku menodongkan senjata airsoft gun kepada korban," kata Kapolres Situbondo AKBP Sugandi kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Senin, 27 Januari 2020.

Dugaan pemerasan yang menimpa korban bernama Fendi Rahmatullah (30) ini, terjadi di rumah kos korban di Jalan Madura, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, pada Minggu malam 26 Januari 2020, dilansir dari Antara.

Berita selengkapnya baca di sini

3.Tergoda Upah, Tukang Las Jadi Kurir Sabu

Polisi Tuban menangkap pemuda berinisial B (20) asal Desa Luwihaji, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang menjadi kurir sabu di Tuban, Jawa Timur.

Pria berinisial B ini beraktivitas sehari-hari menjadi tukang las. Kini ia hanya pasrah meratapi kenyataan bakal mendekam di tahanan. Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono menuturkan, penangkapan ini saat tersangka B belum ketemu orang yang memesan sabu.

Tersangka, kata dia, sudah diintai petugas dan diamankan di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding pada 8 Januari 2020 sekitar pukul 15.30 WIB.

Berita selengkapnya baca di sini


Ringkus Pengedar Narkoba

Ilustrasi Tangkap Teroris 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

4.Polrestabes Surabaya Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian pada Risma

Polrestabes Surabaya memeriksa sembilan saksi baik dari masyarakat, LSM maupun saksi ahli terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) di media sosial (medsos).

"Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh salah satu masyarakat saat ini dalam proses penyidikan, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditindaklanjuti untuk proses selanjutnya," tutur Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Selasa, 28 Januari 2020.

Menurut Sandi, untuk saksi yang telah diperiksa sudah ada sembilan orang, baik saksi dari masyarakat, LSM maupun saksi ahli. Ini dilakukan untuk mengetahui apakah kata-kata yang ditulis oknum itu menjadi ujaran kebencian atau bagian fitnah.

Berita selengkapnya baca di sini

5.Polisi Selidiki Tumpahan Pewarna Pupuk di Sungai Warga Gresik

Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim) masih menyelidiki tumpahan pewarna pupuk yang terjadi di Jalan Bali GKB, Kecamatan Manyar yang membuat warna air di wilayah itu berubah menjadi orange.

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo menuturkan, insiden tumpahan bahan baku pewarna pupuk itu membuat sungai berubah warna. Hal itu dapat dikenakan UU Tindak Pidana Lingkungan Hidup.

"Kami telah mengambil contoh air di sungai itu dan diajukan ke laboratorium, tujuannya untuk memastikan bahaya atau tidak,” ujar Kusworo, dikutip dari Antara, Jumat, 31 Januari 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

6. Polrestabes Surabaya Ringkus 6 Pengedar Narkoba

Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meringkus komplotan pengedar narkotika dan obat/ bahan berbahaya (narkoba) jenis sabu-sabu, pil ekstasi dan pil koplo. 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Memo Ardian mengungkapkan komplotan ini di antaranya beranggotakan enam orang yang semuanya telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. 

"Semua tersangka warga Kota Surabaya, masing-masing berinisial ES, F, J, IP, CR dan N," katanya di Surabaya, Jumat, 31 Januari 2020, dilansir dari Antara.

Berita selengkapnya baca di sini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya