Siti Badriah Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jawa Timur Terkait Kasus Investasi MeMiles

Siti Badriah memenuhi panggilan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Senin (3/2/2020) pagi.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Feb 2020, 13:30 WIB
Siti Badriah (Sumber: Instagram/sitibadriahh)

Liputan6.com, Jakarta Pedangdut Siti Badriah atau yang biasa dipanggil Sibad akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, pada Senin (3/2/2020) pagi.

Pemanggilan Siti Badriah terkait kasus investasi bodong aplikasi MeMiles. Siti Badriah datang ke Mapolda Jawa Timur tidak sendirian.

Pedangdut kelahiran Bekasi, Jawa Barat, 11 November 1991 itu datang dengan didampingi kuasa hukumnya. Tanpa memberikan keterangan, Siti Badriah langsung memasuki ruang penyidik.

 


Bersama Pinkan Mambo

Siti Badriah. (Liputan6.com/IG/@sitibadriahh)

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Suryono, menyampaikan bahwa Sibad sebenarnya dipanggil bersama dengan penyanyi Pinkan Mambo.


Dijadwal Ulang

Siti Badriah. (Liputan6.com/IG/@sitibadriahh)

Namun karena ada halangan, pedangdut yang meroket bersama tembang "Lagi Syantik" dan "Ketemu Mantan" tidak bisa hadir. Siti Badriah meminta agar pemanggilan dijadwal ulang.


Hari Ini Bisa Datang

"Jadi dua minggu yang lalu yang bersangkutan (Siti Badriah) berhalangan hadir dan meminta untuk reschedule. Baru hari ini bisa datang," tuturnya.


Bukan Anggota MeMiles

Sibad, lajut Suryono, bukanlah anggota MeMiles. Pemanggilan Sibad sebagai saksi karena dirinya pernah mengisi acara sebagai penyanyi di MeMiles. "Dia bukan member tapi pernah mengisi acara di MeMiles," ujarnya. 

(Dian Kurniawan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya