Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/2/2020). Agung akan diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapai berkas terkait dugaan menerima suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (tengah) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/2/2020). Agung akan diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapai berkas terkait dugaan menerima suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/2/2020). Agung akan diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapai berkas terkait dugaan menerima suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/2/2020). Agung akan diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapai berkas terkait dugaan menerima suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (tengah) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/2/2020). Agung akan diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapai berkas terkait dugaan menerima suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/2/2020). Agung akan diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapai berkas terkait dugaan menerima suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)