Kampar - Hewan sitaan Polda Riau berupa seekor bayi leopard asal Afrika yang ditangkap dari sindikat penyelundupan hewan internasional, mati di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kubang, Kampar.
Bayi leopard itu belum berusia satu tahun dititipkan di Lembaga Konservasi atau Kebun Binatang Kasang Kulim. Kasang Kulim merupakan kebun binatang pembinaannya di bawah naungan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Kabar matinya hewan sitaan tersebut di Kebun Binatang Kasang Kulim tak ditampik Kepala BBKSDA Riau, Suharyono. Saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 2 Februari 2020, Suharyono mengakui kematian hewan langka tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Ia menjelaskan, kematian satwa itu sudah terjadi sejak Jumat, 31 Januari 2020. Namun, Suharyono enggan menjelaskan lebih jauh terkait kematian bayi leopard itu.
"Kami dari BBKSDA Riau, Senin pagi akan melapor resmi ke Kapolda. Karena kejadian Jumat petang. Nekropsi selesai Sabtu dini hari," jelasnya.
Alasannya, ia akan laporkan kematian hewan titipan Polda Riau itu langsung ke Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, pada Senin, 3 Februari 2020.
Baca berita menarik lainnya di Riauonline.co.id
Simak video pilihan berikut ini: