Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan harga rokok mempengaruhi inflasi di Januari disebabkan oleh faktor musiman. Dia pun menyebut hal ini bukan sesuatu yang perlu dikhawatirkan.
"Enggak apa-apa. Seperti biasa saja itu kan hanya seasonal saja," ujar Sri Mulyani di Salemba, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Advertisement
Terkait beberapa komoditas lain yang juga mengalami kenaikan harga seperti cabai, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan, kenaikan terjadi karena adanya hujan.
"Kalau kita lihat kan Januari terutama dengan adanya hujan dan logistik ini pasti akan mempengaruhi," jelasnya.
Meski demikian, dia menyakini, inflasi tahun ini pasti akan terjaga pada target 3 persen plus minus 1 persen. "Jadi kita lihat keseluruhannya tetap optimis untuk ke depannya," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Inflasi Januari 2020 Capai 0,39 Persen
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, inflasi Januari 2020 sebesar 0,39 persen disumbang oleh kenaikan harga pada beberapa komoditas. Seperti cabai merah, cabai rawit, ikan segar serta kelompok tembakau yaitu rokok.
"Jadi kalau kita summary kan penyebab utama inflasi Januari 2020 yakni cabai merah, cabai rawit, ikan segar, rokok," ujar Suhariyanto di Kantornya, Jakarta, Senin (3/2).
Secara umum, in?asi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,62 persen.
Selain itu, kelompok pakaian dan alas kaki juga menyumbang sebesar 0,12 persen. Kemudian kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga menyumbang sebesar 0,13 persen, lalu kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,09 persen.
Ada juga kelompok kesehatan menyumbang sebesar 0,42 persen. Sementara kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan menyumbang sekitar 0,04 persen.
BPS juga mencatat ada kenaikan harga pada kelompok rekreasi, olahraga dan budaya yang menyumbang inflasi sebesar 0,18 persen. Kemudian kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,19 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,46 persen.
"Sementara kelompok yang mengalami de?asi yaitu kelompok transportasi sebesar 0,89 persen dan kelompok pendidikan sebesar 0,14 persen," jelasnya.
Anggun P. Situmorang
Merdeka.com
Advertisement