KPK Surati Instansi Pemerintah Kabarkan Seleksi Lelang Jabatan

Saat ini terdapat 6 jabatan struktural di KPK yang masih kosong.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 03 Feb 2020, 15:32 WIB
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati sejumlah instansi pemerintah dalam rangka lelang enam jabatan struktural di tubuh lembaga antirasuah tersebut.

"Baru menyurati kepada kementerian terkait yang dalam pandangan KPK, memiliki SDM yang sesuai dengan kebutuhan jabatan-jabatan di KPK tersebut untuk kita undang ikut seleksi guna menempati posisi di KPK," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lewat pesan singkat, Senin (3/2/2020).

Menurut Ghufron, pihaknya baru melayangkan surat di akhir Januari 2020 ini. Posisi yang dilelang termasuk jabatan juru bicara KPK.

"Sudah ke Kejaksaan, Kemenkumham, BPPT, Polri, BPKP, PPATK, dan beberapa PTN," katanya membeberkan.

Meski begitu, Ghufron belum memastikan kapan lelang jabatan di KPK itu akan dilaksanakan.

"Iya Januari akhir sudah kita layangkan suratnya. Untuk enam jabatan yang masih kosong," ucap Ghufron mengakhiri.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


6 Jabatan Kosong di KPK

Logo KPK yang sempat tertutup kain hitam kini sudah terbuka usai demo ricuh, Jumat (13/9/2019). (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari pejabat baru untuk mengisi sejumlah jabatan struktural yang kosong. 

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati menyampaikan, ada enam pejabat struktural yang kini masih dijabat pelaksana tugas atau Plt.

"Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur PINDA (pengolahan informasi dan data), dan Deputi INDA (Informasi dan Data)," tutur Yuyuk saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2019).

Hanya saja, Yuyuk tidak menjelaskan mekanisme pengisian seluruh jabatan tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya