Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama lebih dari tiga jam, Nikita Mirzani akhirnya keluar dari ruang Seksi Tindak Pidana Umum dengan wajah semeringah.
Kejaksaan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani. Hal ini disampaikan oleh sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru.
Baca Juga
Advertisement
"Iya penangguhan penahanan," ungkap Fitri Salhuteru, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) sore.
Gendong Anak Bungsu
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Nikita Mirzani langsung menggendong anak bungsunya, Arkana Mawardi. Kebahagiaan begitu terpancar dari wajahnya.
Advertisement
Bahagia
"Happy dong, tapi enggak tahu kalau yang di luar," kata Nikita Mirzani sembari tersenyum.
Kasus Penganiayaan
Untuk diketahui, Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Kasus ini terjadi pada Juli 2018 lalu.
Advertisement
Tak Kuasa Menahan Amarah
Kala itu, Nikita Mirzani sedang membuntuti mobil yang dikendarai Dipo Latief di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat Dipo menurunkan dua rekannya dari mobil, Nikita tak kuasa menahan amarah.
Lempar Asbak
Ibu tiga anak ini meluapkan emosinya dengan melempar asbak ke arah kening Dipo Latief. Pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu pun mengalami luka memar di bagian dahi.
Advertisement