Bebas, Nikita Mirzani Dapat Penangguhan Penahanan

Kejaksaan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 03 Feb 2020, 18:00 WIB
Kejaksaan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_17)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama lebih dari tiga jam, Nikita Mirzani akhirnya keluar dari ruang Seksi Tindak Pidana Umum dengan wajah semeringah.

Kejaksaan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani. Hal ini disampaikan oleh sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru.

"Iya penangguhan penahanan," ungkap Fitri Salhuteru, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) sore.

 


Gendong Anak Bungsu

[Foto: Instagram ]

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Nikita Mirzani langsung menggendong anak bungsunya, Arkana Mawardi. Kebahagiaan begitu terpancar dari wajahnya. 


Bahagia

"Cewek harus matre. Hilda cuma minta Rp 20 juta sebulan (pada Billy Syahputra), gue Rp 400 juta. Gue serius," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di Jalan Kapten Tendean, Selasa (24/4/2018) dilansir dari Liputan6. (Instagram/nikitamirzanimawardi_17)

"Happy dong, tapi enggak tahu kalau yang di luar," kata Nikita Mirzani sembari tersenyum.

 


Kasus Penganiayaan

Untuk diketahui, Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Kasus ini terjadi pada Juli 2018 lalu.

 


Tak Kuasa Menahan Amarah

Kala itu, Nikita Mirzani sedang membuntuti mobil yang dikendarai Dipo Latief di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat Dipo menurunkan dua rekannya dari mobil, Nikita tak kuasa menahan amarah.

 


Lempar Asbak

Ibu tiga anak ini meluapkan emosinya dengan melempar asbak ke arah kening Dipo Latief. Pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu pun mengalami luka memar di bagian dahi.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya