Menlu Retno Rapat di Kantor Luhut Bahas Pertemuan Akbar Negara Kepulauan

Indonesia akan jadi tuan rumah dalam Archipelagic and Island States Forum (AIS Forum) pada Bulan November 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Feb 2020, 17:55 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah), Menteri Kesehatan Terawan Putranto (kanan) dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan persiapan untuk menjemput Warga Negara Indonesia (WNI) di Wuhan, China, di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Sabtu (1/2/2020). (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia akan jadi tuan rumah dalam Archipelagic and Island States Forum (AIS Forum) Summit dan Coral Triangle Initiative for Coral Reefs, Food, and Fisheries (CTI-CFF) Leader Summit 2020.

Rencananya, forum internasional ini akan berlangsung pada Bulan November 2020. Namun, hingga saat ini belum ditentukan lokasi pertemuan 47 negara kepulauan tersebut.

"Tapi opsinya ya Jakarta, Bali nanti diputuskanlah," kata Retno usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).

Retno mengaku memang diundang Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi untuk membahas persiapan AIS Forum. Beberapa topik pembahasan dibahas dalam rapat koordinasi tersebut.

"Kita lakukan rakor soal persiapan substansi dan kepesertaannya dan lainnya," kata Retno.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 


Indonesia, Negara Kepulauan Pertama di Dunia yang Pisahkan Alur Laut

Sebuah kapal bersandar di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (26/5). Penyebab kinerja ekspor sedikit melambat karena dipengaruhi penurunan aktivitas manufaktur dan mitra dagang utama, seperti AS, China, dan Jepang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebagai anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) atau Organisasi Maritime Internasional, Indonesia berperan aktif dalam mengawal terpenuhinya aspek keselamatan dan keamanan pelayaran baik untuk pelayaran internasional.

Berbagai langkah peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran khususnya pelayaran internasional sudah dilakukan diantaranya adalah torehan sejarah bagi Indonesia yang menjadi negara kepulauan pertama di dunia yang memiliki bagan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS). Bagan ini sesuai dengan hasil keputusan Sidang IMO Maritime Safety Committee (MSC) ke 101 pada Juni 2019.

Sebelumnya Indonesia bersama Malaysia dan Singapura telah memiliki TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura. Namun TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura tersebut berbeda pengaturannya mengingat dimiliki oleh tiga negara, sedangkan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok hanya Indonesia yang memiliki wewenang untuk pengaturannya.

Hal ini yang menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan pertama di dunia yang memiliki TSS melalui pengesahan oleh IMO dan berada di dalam ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) I dan ALKI II. 

Indonesia bersama Fiji, Papua Nugini, Bahama, dan Filipina merupakan lima negara berdaulat yang tertuang dalam UNCLOS 1982 sebagai negara yang memenuhi syarat sebagai negara kepulauan.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, R. Agus H. Purnomo, menjelaskan mengapa bagan pemisahan alur laut di Selat Sunda dan Selat Lombok menjadi begitu penting bagi Indonesia.

"Penetapan TSS di selat Sunda dan Selat Lombok oleh IMO memang sangat penting dan diperlukan untuk menjamin keselamatan pelayaran di selat yang menjadi Alur Laut Kepulauan Indonesia dengan lalu lintasnya yang sangat padat tersebut," ujar Agus dikutip dari keterangan tertulis, (28/11/2019).

Selat Penting

Menurutnya, dari data yang ada disebutkan bahwa sebanyak 53.068 unit kapal dengan berbagai jenis dan ukuran melewati Selat Sunda setiap tahunnya serta sebanyak 36.773 unit kapal dengan berbagai jenis dan ukuran melewati Selat Lombok setiap tahunnya.

Selat Sunda adalah salah satu selat yang paling penting di Indonesia yang terletak di jalur lalu lintas kapal yang dikategorikan sebagai ALKI I dari selatan ke utara dengan jalur lintas yang memiliki kepadatan tinggi dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera yang sebagian besar dilalui oleh kapal penumpang.

ALKI merupakan alur laut di wilayah perairan Indonesia yang bebas dilayari oleh kapal - kapal internasional (freedom to passage) sebagaimana yang tertuang dalam UNCLOS 1982.

Sehingga dengan dipercayainya Indonesia oleh IMO untuk mengatur TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok yang juga merupakan ALKI tersebut menunjukan peran aktif Indonesia dalam bidang keselamatan dan keamanan pelayaran internasional serta memperkuat jati diri Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya