Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya mendukung dan mempelajari dahulu mengenai pengadaan mesin cetak cepat kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau anjungan dukcapil mandiri (ADM) di Surabaya, Jawa Timur.
Akan tetapi, pengadaan mesin tersebut belum bisa dilakukan hingga Senin ini karena belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya pada 2020.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Agus Sonhaji menuturkan, pihaknya mendukung ada mesin cepat cetak KTP elektronik sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.
"Hanya saja anggaran untuk saat ini belum ada. Anggaran (APBD) tahun ini dibuat tahun lalu, sedangkan tahun lalu belum tahu tentang ini. Surabaya termasuk yang belum ada anggarannya,” kata dia.
Baca Juga
Advertisement
Meski demikian, ia menuturkan, anggaran untuk mesin ADM tersebut masih bisa diajukan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Surabaya 2020.
Ia menuturkan, mesin ADM saat ini yang sudah siap digunakan hanya di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
"Pastinya perlu dicek ke sana. Akan tetapi, kalau semua kota/kabupaten se-Jatim lainnya infonya belum menganggarkan itu,” tutur dia.
Saat ditanya soal kesiapan mengenai pengadaan mesin ADM itu, Agus menuturkan, pihaknya akan mempelajarinya lebih dahulu.
"Kami pelajari dahulu. Prinsipnya Surabaya selalu siap untuk memberikan yang terbaik buat masyarakat,” ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pemkot Surabaya Akan Pelajari Terlebih Dahulu
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) sebelumnya menghadiri rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2020 di Convention Hall Grand City, Surabaya, Jumat, 31 Januari 2020.
Acara tersebut, sekaligus penyerahan dan peresmian ADM yang berfungsi untuk cetak KTP-el. Risma mengatakan, Pemkot Surabaya akan mendukung penuh langkah yang dilakukan pemerintah pusat tersebut. Untuk itu, pihaknya akan terus mempelajari lebih dalam lagi terkait dengan mekanisme yang ada di dalam mesin ADM.
"Dari mekanisme ini, kami harus dan terus mempelajari dengan baik," kata Risma.
Sebenarnya, kata dia, Pemkot Surabaya sudah lama menggunakan alat seperti ADM tersebut, terutama untuk menerbitkan kartu keluarga (KK). Selain itu, akta kelahiran juga bisa dilakukan pencetakan dengan menggunakan alat tersebut.
"Kalau yang tadi untuk KK, sudah lama digunakan karena kertasnya bukan kertas yang khusus. Jadi, kertasnya seperti kertas lain. Terus akta kelahiran juga bisa asalkan ada barcode-nya," kata dia.
Namun, alat ADM yang dimiliki Pemkot Surabaya belum dapat digunakan untuk KTP elektronik karena harus menggunakan kertas atau blangko khusus. "Jadi, kami belum bisa. Insyaallah, nanti digunakan. Makanya, kami harus pelajari dengan baik," kata dia.
Advertisement