Liputan6.com, Jakarta Pengurus Besar Federasi Olahraga Karatedo Indonesia (FORKI) didesak untuk segera memberikan legitimasi kepada Anton Lesiangi sebagai pendiri PB Lembaga Karate Do Indonesia (Lemkari) yang sah jadi anggota. Ini menyusul keluarnya amar putusan dari Mahkamah Agung (MA) yang secara tegas menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Yuddy Chrisnandi selaku pemohon kasasi.
Kabar gembira tersebut disampaikan Juru Bicara PB Lemkari Dr Andi Zainal SH MH di sela-sela kegiatan Rapat PB Lemkari dan Dewan Guru di Jakarta, Senin (3/2/2020). Rapat dihadiri oleh Ketua Umum PB Lemkari Jeanny Monoarfa, Ketua Dewan Guru William Mantiri, Wakil Ketua Dewan Guru, Gustaf Lineleyan, para anggota Dewan Guru antara lain, Dr Rosi Nurasjati, Prof Erwin Rofik, Fahris, Sekjen PB Lemkari dan beberapa perwakilan daerah.
Advertisement
"Amar putusan penolakan kasasi Yuddy Chrisnandi Cs yang dikeluarkan MA pada 14 Oktober 2019 lalu tersebut secara otomatis menggugurkan klaim Yuddy Cs sebagai pendiri dan pemilik sah untuk menggunakan nama Pengurus Besar Lembaga Karate Do Indonesia. Sebaliknya, putusan penolakan kasasi ini memperkuat kedudukkan hukum Anton Lesiangi sebagai pendiri untuk menggunakan nama Perguruan Besar Lembaga Karate Do Indonesia yang disingkat PB Lemkari sebagaimana yang terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)," ujar Andi Zainal yang juga Ketua Pengda Lemkari Sulawesi Selatan.
Pria penyandang DAN V ini menambahkan selain menolak permohonan kasasi Yuddy Cs, dalam putusannya MA juga menghukum pemohon kasasi (Yuddy Cs) membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sejumlah Rp 500.000.
"Kami berharap PB FORKI dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian persoalan ini. Mengembalikan kepada AD/ART PB Forki yang mengakui PB Lemkari Anton Lesiangi sebagai anggota pada urutan ke-18 dari total 25 perguruan anggota yang diakui PB Forki," ujarnya.
"Yang kedua saya mengharapkan PB Forki memiliki rasa keadilan terhadap kemelut yang terjadi kepada PB Lemkari Anton Lesiangi. Karena sebelum-sebelumnya PB Forki pada masa kepengurusan Ketua Umum Gatot Nurmantyo terkesan mengabaikan persoalan ini. Saya masih menaruh harapan besar supaya ke depannya PB Forki memutuskan dan mengeluarkan surat legitimasi untuk PB Lemkari Anton Lesiangi sehingga kami bisa berjaya kembali seperti di era 80-an dan 90-an," ujarnya.
Video
Respon PB Forki
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PB Lemkari, Rosi Nurasjati juga menyambut gembira dan sangat bersyukur atas keluarnya putusan MA yang menolak kasasi yang diajukan Yuddy Chrisnandi Cs.
"Alhamdullilah setelah pada tanggal 14 Oktober 2019 kita dikabarkan menang di kasasi MA. Artinya kita sudah menang. Dan sebenarnya pada bulan Desember 2019 sudah ada keinginan untuk mempublikasikan hasil ini kepada masyarakat. Akan tetapi kami masih menimbang karena memiliki organisasi yang lebih tinggi dan kami sangat menghormati PB Forki," katanya.
"Akhirnya kami membuat surat ke PB Forki dan alhamdulillah mendapatkan respon dengan mengundang kami untuk menjelaskan dengan semua dokumen yang ada, tetapi juga tidak bisa hanya ngomong saja tanpa ada bukti putusan. Oleh karena itu pada saat keputusan tersebut keluar kita langsung mengirimkan surat kepada PB Forki dan kita langsung diundang oleh PB Forki," dia menambahkan.
Dualisme kepengurusan di PB Lemkari bermula dari Kongres Lemkari di Ancol Jakarta pada 20 Februari 2016. Kongres yang mengangkat Ketua Umum PB Lemkari Yuddy Chrisnandi (mantan Menpan RB) tersebut dinilai tidak sah karena selain tidak kuorum juga sarat dengan ketidaksepakatan dan dihujani interupsi yang terus menerus.
Advertisement