Arzeti Bilbina Himbau Para Artis Selektif Terima Endorse Obat dan Makanan

Arzeti Bilbina mengikuti rapat dengar pendapat dengan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 04 Feb 2020, 05:00 WIB
Arzeti Bilbina. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Arzeti Bilbina merupakan satu dari sekian artis yang tengah menjabat sebagai wakil rakyat selama dua periode. Maka dari itu, ia mengikuti rapat dengar pendapat dengan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) di gedung Nusantara 1 DPR MPR RI, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Saat itu, Arzeti Bilbina menyorot BPOM agar lebih aktif melakukan kendali atas produksi jajanan anak di sekolah. Model senior dan pesinetron ini berpendapat bahwa BPOM harus melibatkan masyarakat untuk pengawasan melalui mekanisme pelaporan secara online yang lebih simpel.

"Saya dan juga rekan-rekan di Komisi IX DPR RI tergerak membantu UKM dengan meminta pihak BPOM dan Dinas Kesehatan untuk mempermudah pengurusan perizinan peredaran obat dan makanan di Indonesia," ujar Arzeti Bilbina di sela rapat di gedung Nusantara 1, Komisi IX, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

"Entah itu dari sisi kecepatan pengurusan izinnya, mempermudah persyaratannya dan juga memperkecil biaya pengurusan izinnya khususnya bagi para pengusaha UKM di Indonesia. Ini penting untuk menekan angka peredaran ilegal obat dan makanan yang ada di Indonesia," lanjutnya.

 


Mengimbau Para Artis

Arzeti Bilbina. (Ist)

Arzeti lantas meminta agar para artis dan figur publik lebih memilih dan memilah-milah tawaran untuk mempromosikan barang endorsement.

"Saya juga meminta teman-teman publik figur dan artis yang kerap diajak sebagai brand ambassador produk obat, kosmetik, dan makanan yang beredar di masyarakat untuk selektif menerima tawaran," imbaunya.

"Ini agar masyarakat tidak terjebak mengonsumsi obat dan makanan yang tidak sesuai standar kesehatan yang berdampak merugikan," ia menambahkan.


Sesuai Standar

Arzeti juga meminta para artis memperhatikan apakah produk yang hendak mereka promosikan sesuai dengan standar dan izin yang telah ditetapkan.

"Bagi siapapun yang mau menerima endorse dari produk obat dan makanan, mereka juga harus jeli meneliti apakah obat dan makanan yang mereka promosikan sesuai dengan standar kesehatan dan beriziin BPOM dan Dinas Kesehatan tidak," tandasnya.

Selain itu, Arzeti juga meminta para pengusaha obat dan makanan memperhatikan bahan-bahan yang digunakan agar tidak merugikan masyarakat.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya