Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan memfasilitasi perpanjangan visa overstay hingga satu bulan bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) dan turis China yang masih di Indonesia.
Hal ini dilakukan menyusul penutupan penerbangan dari dan ke China mulai Rabu 5 Februari 2020, dini hari.
Advertisement
"Terkait turis atau TKA dari China ke Indonesia bagi mereka yang belum sempat pulang, pemerintah akan memfasilitasi perpanjangan visa overstay," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Selasa (4/2/2020).
Dengan begitu, baik turis ataupun tenaga kerja dari China yang ingin kembali ke negaranya untuk saat ini harus menetap satu bulan di Indonesia. Adapun kebijakan menutup penerbangan ke China terkait wabah virus corona.
"Itu yang akan difasilitasi pemerintah sampai overstay 1 bulan," ucap Airlangga.
Bukan hanya itu, Airlangga menyatakan bahwa pemerintah juga memberlakukan larangan turis China masuk ke Indonesia. Menurut dia, pembatasan itu akan dimonitor setiap dua minggu sekali.
"Terkait keimigrasian pemerintah akan melakukan mereka yang dari Tiongkok akan dibatasi singgah ke Indonesia, akan dimonitor sampai setiap 2 minggu di bulan Februari ini," jelas Ketua Umum Partai Golkar itu.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Evakuasi 238 WNI
Pemerintah Indonesia sendiri telah mengevakuasi 238 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terisolasi di Wuhan, China akibat wabah virus corona.
Saat ini, 238 WNI yang dievakuasi dari Wuhan sedang dikarantina selama 14 hari di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Seluruh WNI tersebut menjalani observasi dan mendapatkan pendampingan dari dokter selama 1x24 jam setelah tiba di Indonesia.
Tak hanya memulangkan WNI dari China, Indonesia sendiri mengambil beberapa tindakan demi menghentikan penyebaran virus Corona. Salah satunya adalah membatasi kunjungan masuk dan keluar dari China untuk mengantisipasi penularan virus Corona ke Indonesia.
Advertisement