Penerbangan Resmi Disetop, Kargo dari China Masih Dibuka

Pemerintah masih mengkaji kebijakan penundaan pengiriman kargo barang dari China, meski larangan penerbangan ke dan dari negeri tirai bambu itu telah berlaku.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 05 Feb 2020, 10:09 WIB
Petugas karantina membenarkan kamera termografi ekstra untuk memantau para pelancong dari Wuhan China dan kota-kota lain di Bandara Internasional Narita, Narita, Tokyo, Kamis (23/1/2020). Jepang meningkatkan pengamanan untuk mewaspadai penyebaran virus corona asal China. (AP Photo/Eugene Hoshiko)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih mengkaji kebijakan penundaan pengiriman kargo barang dari China, meski larangan penerbangan ke dan dari negeri tirai bambu itu telah berlaku. Pemerintah juga telah menunda impor barang dari negara tersebut.

Larangan penerbangan dan impor itu menyusul wabah virus corona yang berasal dari Wuhan, China.

"Kargo lagi dipikirin. Pada dasarnya kan barang itu enggak ada masalah," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Selasa 4 Februari 2020.

Budi Karya mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan kemungkinan mengirimkan barang tanpa menurunkan awak pesawat. Namun, hal itu belum diputuskan.

"Jadi yang sedang kita akan finalisasikan itu barang tetap bisa jalan tapi awak pesawatnya itu tidak turun. Atau awak kapalnya tidak turun dan kita periksa," jelas dia soal pengiriman barang atau kargo dari China.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Terkait Penerbangan ke China

Pekerja menyemprot tempat sampah di luar Stasiun Kereta Api Hankou yang ditutup di Wuhan, Provinsi Hubei, China, Kamis (23/1/2020). Pemerintah China mengisolasi Kota Wuhan yang berpenduduk sekitar 11 juta jiwa untuk menahan penyebaran virus corona. (Chinatopix via AP)

Budi mengaku belum memutuskan batasan waktu larangan penerbangan Indonesia-China. Budi juga membuka kemungkinan untuk mengalihkan rute penerbangan China ke negara-negara lain.

Hal itu menyusul masih banyaknya turis dan tenaga kerja China yang berada di Indonesia, sementara penerbangan telah ditutup pemerintah.

"Itu solusi, tapi ada syarat-syaratnya tentu di negara-negara itu. Termasuk itu yang harus kita bahas," tutur Budi.

Seperti diketahui, larangan penerbangan Indonesia-China mulai berlaku per Rabu (5/2/2020), pukul 00.00 WIB. Bagi turis ataupun tenaga kerja China yang kini masih di Indonesia, mereka diberikan fasilitas perpanjangan visa overstay hingga sebulan ke depan.

Pemerintah juga memberlakukan larangan turis China masuk ke Indonesia. Pembatasan itu akan dimonitor setiap dua minggu sekali.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya