Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik terkait kasus penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, (5/2/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, (5/2/2020). eduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik terkait kasus penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, (5/2/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik terkait kasus penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, (5/2/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik terkait kasus penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, (5/2/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)