Kekerasan Terhadap Rohingya Jadi Fokus Penyelidikan Mahkamah Pidana Internasional

Mahkamah pidana internasional kini sedang berada di Bangladesh untuk melakukan penyelidikan kekejaman terhadap masyarakat Rohingya.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Feb 2020, 12:26 WIB
Etnis Muslim Rohingya, yang baru saja melintas perbatasan Myanmar menuju Bangladesh, sedang menunggu giliran menerima bantuan makanan dekat kamp pengungsi Balukhali (AP)

Liputan6.com, Dhaka - Sebuah tim dari Kantor Penuntut Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ ICC) berada di Bangladesh untuk mulai memetakan sebuah penyelidikan atas kejahatan kemanusiaan terhadap warga Rohingya dari Myanmar.

“Kami berusaha mencari kebenaran. Kami berusaha menemukan mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan ini,” kata Phakiso Mochochoko, yang memimpin divisi yurisdiksi di Mahkamah kepada VOA dalam wawancara telepon. Demikian seperti dikutip dari VOA Indonesia, Rabu (5/2/2020). 

Dia memimpin sebuah tim untuk melakukan serangkaian pertemuan dengan pejabat Bangladesh di Dhaka, dan juga dengan para pengungsi di Cox Bazar. Lebih dari 700 ribu warga Muslim Rohingya melarikan diri dari negara bagian Rakhine di Myanmar setelah terjadi penumpasan oleh militer pada Agustus 2017.

Pada November tahun lalu, ICC memberikan otorisasi bagi penyelidikan terhadap perkosaan, pembunuhan, dan pembakaran desa-desa Rohingya.

Myanmar menolak keputusan ICC untuk melakukan penyelidikan.

Penyelidikan seperti itu “tidak sesuai dengan hukum internasional,” kata Zaw Htay, juru bicara pemerintah Myanmar. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Situasi Saat Ini

Sekitar 200.000 Rohingya berunjuk rasa di kamp pengungsian Bangladesh memperingati 'Hari Genosida'. (AFP)

Situasi terkini dari para pengungsi yang berada di Rohingya, banyak dari mereka yang mengidap penyakit HIV. 

Virus HIV dan penyakit menular seksual lainnya mewabah di kamp pengungsian Rohingya, Bangladesh. Pemerintah Bangladesh melaporkan, 395 warga Rohingya yang hidup di Cox's Bazar tercatat mengidap penyakit mematikan tersebut.

Pada 2019 saja sudah sebanyak 105 kasus yang terdaftar. Pemerhati kesehatan memperkirakan, jumlah pengidap infeksi yang sesungguhnya jauh lebih tinggi lagi.

Selengkapnya di sini...

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya