Risma Serahkan Proses Hukum Kasus Dugaan Penghina Dirinya ke Polisi

Wali Kota Surabaya Risma juga mengajak masyarakat Surabaya memaafkan warga yang diduga menghina dirinya dan menghilangkan kebencian.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 05 Feb 2020, 16:55 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama Kapolretabes Surabaya Sandi Nugroho saat jumpa pers. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan penghina dirinya kepada pihak kepolisian. Dalam kasus tersebut, Polrestabes Surabaya telah menangkap dan menahan ZD, warga Bogor Jawa Barat, pelaku yang diduga penghina Risma di media sosial Facebook. 

"Untuk urusan hukum saya serahkan ke Pak Kapolres. Tapi saya minta seluruh warga Surabaya ikut memaafkan. Mari hilangkan itu kebencian, biarlah kita serahkan kepada Tuhan,” tutur Risma di rumah dinas, Jalan Sedap Malam, Rabu (5/2/2020).

Di tempat yang sama, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menyampaikan, pihaknya akan mendalami kelanjutan kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian ini. Namun, ia berharap, hal ini bisa menjadi pelajaran bagi semuanya.

"Untuk proses hukum akan kami dalami lebih dalam. Mudah-mudahan ini menjadi hal yang positif bagi kita semua, terutama saya pribadi dan pembelajaran bagi semua masyarakat,” kata Sandi.

Namun begitu, pihaknya berpesan kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab, apapun yang dibagikan di grub atau media sosial, wajib untuk dipertanggungjawabkan. “Maka dari itu pandai-pandailah untuk bisa membagikan sebelum men-share,” ujarnya.

Sandi juga mengimbau kepada warga Surabaya agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Apalagi isu tersebut dapat memicu ujaran kebencian maupun perpecahan anak bangsa.

"Prosesnya akan kami tindaklanjuti dengan hal ini, dan akan kami proses sesuai dengan ketentuan. Sekali lagi, untuk pandai-pandai sebelum men-share. Sehingga hal seperti ini tidak kembali terulang,” pungkasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Sambil Pegang Surat ZD, Risma Ajak Masyarakat Surabaya Maafkan Warga yang Diduga Hina Dirinya

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama Kapolretabes Surabaya Sandi Nugroho saat jumpa pers. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) mengajak seluruh masyarakat Surabaya agar memaafkan ZD (43), pemilik akun facebook yang diduga telah menghina dan melakukan ujaran kebencian yang ditujukan padanya melalui media sosial. Sebab, Risma secara pribadi telah memaafkan ZD

“Saya berharap kepada seluruh warga saya kalau masih mencintai saya tolong dimaafkan. Karena sekali lagi, Tuhan pun memaafkan orang yang bersalah. Mari kita bersama-sama berbesar hati untuk bisa memaafkan,” kata Risma di rumah dinas, Jalan Sedap Malam, Rabu (5/2/2020).

Wali kota dua periode ini mengaku, telah menerima dua surat permintaan maaf dari ZD yang ditujukan padanya dan seluruh warga Surabaya. Surat tersebut disampaikan ZD kepada Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.

Dalam surat tersebut tertulis, jika ZD telah meminta maaf serta mengakui kesalahannya atas apa yang dia lakukan. Karena pengaruh dunia maya, yang kemudian membuat ZD terlena dengan bisikan setan.

“Saya sebagai manusia, saya sudah maafkan yang bersangkutan. Dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf itu. Karena Tuhan pun memberikan maaf bagi umatnya yang salah,” ujar Risma.

Oleh karena itu, wali kota berkerudung ini juga berpesan kepada seluruh warga Surabaya agar turut serta memaafkan ZD. Sebab, semua manusia tidak luput dari salah dan dosa. Wali Kota Risma juga tidak ingin ada kebencian dan permusuhan antar sesama masyarakat Indonesia.

“Saya minta seluruh warga Surabaya mari kita hilangkan kebencian. Karena saya kemudian kita saling bermusuhan, saya tidak ingin itu. Biarlah kita serahkan kepada Tuhan untuk selanjutnya apa yang akan terjadi,” pesannya.

Sebelumnya, akun media sosial atas nama ZD dan Farel Grunch diduga telah menyerang atau menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma). Hal tersebut memantik reaksi sejumlah masyarakat Surabaya, yang mengatasnamakan dirinya sebagai Forum Arek Surabaya Wani dan Pemkot Surabaya. 

Forum Arek Surabaya Wani menggelar aksi di depan Mapolrestabes Surabaya. Mereka menuntut polisi untuk segera menindak tegas akun media sosial yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

"Kami sangat menyayangkan adanya perilaku yang tidak terpuji dari beberapa oknum yang telah merendahkan martabat dan harga diri Bu Risma, kami minta polisi segera menindak tegas," kata Korlap Aksi, Widodo, Jumat, 24 Januari 2020.

Widodo menuturkan, akun yang diduga telah menghina Risma tersebut bernama ZD. Akun tersebut, kata dia, setidaknya telah beberapa kali memposting foto disertai keterangan bernada hinaan terhadap Risma. 

"Pada tanggal 16 Januari akun atas nama ZD mengunggah foto Ibu Tri Rismaharini di media sosial Facebook dengan keterangan bertuliskan 'Anjirr.. Asli ngakak abiss.. Nemu ni foto sang legendaris kodok betina' disertai foto Bu Wali," katanya.

Kemudian, kata Widodo, pada 22 Januari pihaknya juga menemukan unggahan oleh akun lain atas nama Farel Grunch, yang juga merendahkan Risma. "Akun atas nama Farel Grunch dengan caption bertuliskan 'Calon TKW lagi ditraining mau dikirim ke Arab Saudi'," ujarnya. 

Menurut Widodo, unggahan-unggahan tersebut tentu telah melukai perasaan warga Surabaya secara umum dan khususnya Ibu Tri Rismaharini secara personal. "Hal ini tidak mencerminkan watak demokrasi yang sehat," kata dia. 

Maka sebagai bentuk dukungan moral terhadap Risma, Forum Arek Surabaya Wani pun, kata dia mendesak Polrestabes Surabaya untuk segera menangkap pelaku penghinaan tersebut. "Kami akan kawal terus kasus ini, kami minta oelaku dihukum yang seadil-adilnya," kata dia. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya