FOTO: Kivlan Zen Batal Bersaksi dalam Kasus Senjata Api Ilegal

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen dijadwalkan memberikan kesaksian dalam sidang kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Azwarni.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 05 Feb 2020, 18:32 WIB
Kivlan Zen
Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen dijadwalkan memberikan kesaksian dalam sidang kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Azwarni.
Kivlan Zen (kanan) jelang untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020). Sidang untuk terdakwa Azwarni ditunda karena alasan kesehatan Kivlan Zen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kivlan Zen (kanan) jelang untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020). Sidang untuk terdakwa Azwarni ditunda karena alasan kesehatan Kivlan Zen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kivlan Zen (kedua kiri) menjelang untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020). Sidang untuk terdakwa Azwarni ditunda karena alasan kesehatan Kivlan Zen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kivlan Zen (kanan) berbincang jelang memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020). Sidang untuk terdakwa Azwarni ditunda karena alasan kesehatan Kivlan Zen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kivlan Zen (kedua kanan) menjelang memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020). Sidang untuk terdakwa Azwarni ditunda karena alasan kesehatan Kivlan Zen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kivlan Zen menjawab pertanyaan awak media jelang memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020). Sidang untuk terdakwa Azwarni ditunda karena alasan kesehatan Kivlan Zen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya